Daily News | Jakarta – Reformasi Polri terus digaungkan oleh masyarakat sipil. Hal itu karena lembaga hukum ini tak lagi mendapatkan kepercayaan publik sebab kinerjanya yang buruk dari tahun ke tahun.
Saat ini, Polri dan Istana sama-sama membuat tim reformasi tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang.
Hal itu sebagaimana Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Pemerintah juga disebut telah merampungkan penyusunan Komite Reformasi Polri. Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan melantik Komite Reformasi Kepolisian pekan depan.
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik), Damai Hari Lubis menyebut, adanya dualisme tim tersebut tak akan berjalan maksimal. Menurutnya, Kepala Negara harus memberikan sikap yang pasti dan tegas agar cita-cita Reformasi Polri bisa terwujudkan.
“Reformasi perlu, tapi bukan produk reformasi ala Sigit,” katanya kepada KBA News, Rabu, 8 Oktober 2025.
“Ternyata Presiden yang sudah berencana membuat program tersebut malah seperti disabotase, Sigit lebih dulu membantuk tim reformasi dan tranformasi Polri, termasuk ketua tim dan anggota tim,” jelasnya.
Ia menilai, sebaiknya Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Reformasi Polri bisa berjalan seperti yang diharapkan. Sebab, salah satu akar masalah di lembaga itu adalah Sigit sendiri.
“Hak prerogatif yang dimiliki oleh Presiden, sebaiknya Presiden pecat tidak hormat Sigit dari jabatannya. Setidaknya dicopot atau digantikan dengan Kapolri pilihan Presiden dengan sosok petinggi Polri yang populer di mata publik,” ujarnya. (AM)