Daily News | Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mempertimbangkan untuk membuat buku yang berpusat pada pengalaman dia dalam kasus korupsi impor gula dari mulai penetapan tersangka, dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara, hingga mendapat abolisi.
Hal itu diungkapkan Tom saat melakukan siaran langsung atau live bersama Anies Baswedan di akun Youtube dan TikTok Anies. Tom mengaku mendapat banyak dorongan untuk menulis sebuah buku tentang kisahnya itu.
“Tekanan banyak sekali, termasuk dari istri. Ini harus nulis, saya harus nulis apalagi saya penulis kan. Jadi memang rasanya wajib ya,” kata Tom Lembong seperti dikutip KBA News, Jumat, 8 Agustus 2025.
Menurutnya, tidak banyak orang yang mengalami hidup di dalam penjara. Karena itu, dia ingin berbagi pengalamannya selama menjalani proses hukum dan masa tahanan.
Mantan Co-captain Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) di Pilpres 2024 itu justru menemukan hal unik selama 9 bulan di rutan. Dia menilai, orang-orang di dalam penjara tidak semua bersalah.
Melalui buku tersebut, dirinya dapat memberikan pandangan yang unik dan objektif soal kehidupan di penjara.
“(Di penjara) pasti ada penjahat yang memang melakukan tindak pidana, tapi juga banyak yang hemat pribadi saya tidak bersalah atau perlakuannya tidak proposional hanya perkara remeh temeh kok dapat vonis penjara sampai 4, 7 tahun,” jelasnya.
Usai kasus ini, Tom mengaku masih tergerak untuk terjun ke politik praktis. Dia menyebut, berada di politik sudah menjadi takdir sebab perjalanan kariernya seakan mempersiapkan dia untuk berada di dunia politik.
“Rasanya garis tangan saya sudah nasib dan terasa melalui panggilan. Suara dari hati memang ke arah situ dan momen saat saya di tahan, di persidangan rasanya tuh semua tahapan-tahapan karier saya mempersiapkan untuk ini, seolah-olah semua pengalaman itu mempersiapkan untuk ini,” terang Tom.
Dalam live bersama itu, Anies Baswedan turut mendorong Tom untuk membuat buku. Dia meminta Tom menulis dengan kepercayaan penuh sebab sepanjang persidangan tidak ditemukan niat jahat atau mens rea dalam kasus Tom.
“Barangkali Tom bisa menceritakan ini menulisnya dengan kepala tegak kenapa? Hakim saja bilang tidak ada mens rea nya, nggak ada niat jahat dan di pengadilan pun semua menyaksikan ada banyak masa bahkan tokoh-tokoh antikorupsi, penyidik-penyidik KPK, mantan penyidik KPK itu bikin podcast membahas kekeliruan putusan,” tuturnya.
Anies menyarankan agar Tom tidak membahas alasan dirinya menjadi terpidana kasus korpusi impor gula melainkan pengalamannya hidup di dalam penjara.
“Kalau nanti Tom menuliskan soal pengalaman ditahan tidak perlu apologetik tentang mengapa ditahannya kenapa? Karena semua orang sudah tau bahkan Tom satu-satunya yang dapat abolisi. Jadi saya juga mau dorong nih Tom perlu nulis,” paparnya. (EJP)