Daily News | Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menegaskan bahwa langkahnya melaporkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman bukan ditujukan untuk menyerang individu. Menurutnya, laporan itu menyasar tim audit secara keseluruhan demi evaluasi dan perbaikan prosedur, bukan personal auditor tertentu.
“Tim hukum saya melaporkan segenap tim audit, bukan individu. Mereka adalah pejabat resmi yang ditugaskan BPKP,” ujar Tom usai audiensi dengan Ketua Ombudsman dan jajaran di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.
Tom, yang berlatar belakang keuangan, menilai masalah audit adalah isu fundamental. Standar audit yang merosot, apalagi kacau, bisa mengganggu fungsi pasar uang dan modal, terlebih karena menyangkut internal audit pemerintah. Ia menekankan pentingnya membongkar fakta dan mendorong langkah korektif demi kebaikan bersama.
Ia secara khusus meminta publik dan media untuk tidak melakukan perundungan terhadap salah satu auditor BPKP, Chusnul Khotimah. “Beliau hanya menjalankan tugas. Saya justru menghormati beliau karena cerdas saat bersaksi di persidangan,” tegasnya.
Tom berharap semua pihak menghormati individu yang bekerja sesuai penugasan. Fokusnya, kata dia, adalah mengungkap prosedur dan hasil audit yang dinilai perlu dievaluasi.
Ia juga ingin proses ini selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo yang cenderung konsiliatif. Menurutnya, abolisi dan amnesti yang diberikan pemerintah bersama DPR diharapkan menggeser perkara dari ranah politik ke ranah hukum yang profesional.
Tom menegaskan, seluruh langkahnya mengikuti jalur hukum. Hakim yang menangani perkaranya ia laporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, bukan ke kepolisian, karena kedua lembaga tersebut memang berwenang mengawasi hakim. “Semua sesuai undang-undang dan kewenangan masing-masing lembaga,” katanya.
Ia mengaku ingin segera “move on” dari kasus impor gula 2015–2016, namun merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menindaklanjuti dugaan perilaku tidak etis yang berpotensi merugikan warga lain. Langkah ini, ujarnya, adalah bagian dari upaya profesional untuk berbenah bersama.
Tom juga mengutip pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi yang menyebut perkara impor gula dan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sarat unsur politik. Karena itu, ia berharap langkah korektif yang diambil eksekutif dan legislatif dapat mengembalikan perkara ini pada jalur hukum murni.
Komisi Yudisial sendiri telah membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor yang memutus perkara Tom. Tim ini akan menilai ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses peradilan tersebut.
Bagi Tom, semua ini adalah tentang membangun sistem yang lebih kredibel. “Kita semua harus mengadopsi nada profesional dan semangat berbenah bersama,” pungkasnya. (EJP)