Daily News | Jakarta – Jika dibandingkan, provinsi lain di Jawa juga mengalami kenaikan signifikan, bahkan lebih drastis daripada DKI Jakarta.
DKI Jakarta sering disebut memiliki tunjangan DPRD paling besar di Indonesia. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, narasi yang menyebut Gubernur Anies Baswedan sebagai pihak yang paling tinggi menaikkan tunjangan tidak sesuai fakta.
Dari data yang dihimpun KBA News, kenaikan terbesar justru terjadi di era Basuki Tjahaja Purnama (2015–2016), dengan lonjakan dua kali lipat dalam dua tahun berturut-turut. Sedangkan Anies, selama lima tahun kepemimpinannya, tidak melakukan kenaikan drastis. Baru pada 2022, ia melakukan penyesuaian sesuai aturan appraisal harga tanah di Jakarta.
Melalui Kepgub 415/2022, anggota DPRD naik dari Rp60 juta menjadi Rp70,4 juta (17%), dan pimpinan DPRD naik dari Rp70 juta menjadi Rp78,8 juta (12,5%). Angka ini wajar karena dihitung berdasarkan harga sewa rumah di Jakarta yang memang tinggi.
Di Provinsi Lain Pulau Jawa
Kenaikan tunjangan DPRD tidak hanya terjadi di Jakarta. Provinsi lain di Pulau Jawa juga mengalami lonjakan dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir. Jika dibandingkan, provinsi lain di Jawa juga mengalami kenaikan signifikan, bahkan lebih drastis daripada DKI Jakarta:
- Jawa Barat (2017–2021, Ahmad Heryawan & Ridwan Kamil):
- 2017: Ketua Rp25 juta, Anggota Rp23 juta.
- 2020: Ketua Rp71 juta, Anggota Rp62 juta (naik hampir tiga kali lipat).
- Jawa Tengah (2017–2025, Ganjar Pranowo & Nana Sujana):
- 2017: Ketua Rp27,5 juta, Anggota Rp20 juta.
- 2022: Ketua Rp66,5 juta, Anggota Rp39,2 juta.
- 2025: Ketua Rp79,63 juta, Anggota Rp47,77 juta.
- Banten (2018–2022, Wahidin Halim):
- 2018: Ketua Rp22 juta.
- 2022: Ketua Rp38,5 juta (naik hampir dua kali lipat).
- Jawa Timur (2015–2023, Soekarwo & Khofifah Indar Parawansa):
- 2015: Ketua Rp27 juta, Anggota Rp25 juta.
- 2023: Ketua Rp57,75 juta, Anggota Rp49,08 juta.
- Daerah Istimewa Yogyakarta (2017–2019, Sri Sultan HB X):
- 2017: Ketua Rp16,7 juta, Anggota Rp14,6 juta.
- 2019: Ketua Rp27,5 juta, Anggota Rp20,6 juta.
Bahkan di Kota Bekasi, Ketua DPRD pada 2017 hanya menerima Rp18 juta, lalu pada 2020 sudah Rp38,5 juta, naik lebih dari dua kali lipat dalam tiga tahun.
Dari data di atas, maka besarnya tunjangan DPRD DKI Jakarta memang terkait langsung dengan tingginya biaya hidup dan nilai tanah di ibu kota. Namun, menyudutkan Anies Baswedan sebagai gubernur yang menaikkan tunjangan paling tinggi adalah narasi yang tidak sesuai data.
Faktanya era Ahok yang melakukan lonjakan terbesar (2015–2016). Sementara Anies hanya menyesuaikan appraisal di 2022, setelah lima tahun tidak ada kenaikan. Dari data di atas pula, terlihat bahwa daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur justru mengalami kenaikan yang jauh lebih besar dalam periode singkat. (EJP)