Daily News | Jakarta – Politik antara PDI Perjuangan (PDIP) dan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin nyata setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, Hasto dikabarkan siap menyerang balik Jokowi dengan menghadirkan bukti-bukti berupa video dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi, salah satunya terkait kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.
Surahman Suryatmaja, S.E., S.H., M.H., berharap agar Anies Baswedan berhati-hati dan tidak terjebak dalam konflik antara PDIP dan Jokowi. “Jangan sampai Anies masuk dalam pusaran konflik ini,” ujar Surahman kepada KBA News, Senin, 30 Desember 2024.
Menurut Surahman, situasi ini seperti pertarungan sengit antara dua pihak yang saling menyudutkan. Ia mengingatkan bahwa konflik ini bisa menyeret Anies untuk melaporkan balik Jokowi, yang pada akhirnya justru akan digunakan untuk memidanakan Jokowi. “Arahnya nanti adalah Anies diharapkan melaporkan balik. Itu adalah jebakan yang harus dihindari,” tegasnya.
Surahman juga menganalogikan konflik ini dengan ajaran dalam Islam, yaitu selawat Asyghil, yang berisi doa agar manusia dijauhkan dari konflik dan fitnah. “Mereka ini sebenarnya sedang saling bercakar-cakaran. Anies lebih baik berada di luar pusaran konflik ini,” imbuhnya.
Penetapan Tersangka Hasto: Politis atau Penegakan Hukum?
Advokat asal Purbalingga ini menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK memiliki nuansa politis. Ia mempertanyakan mengapa langkah ini baru diambil sekarang, padahal sebelumnya sudah ada desakan agar kasus ini diproses.
“Dulu Firli Bahuri, saat menjabat Ketua KPK, menolak menerbitkan surat penetapan tersangka dengan alasan harus menangkap Harun Masiku terlebih dahulu. Jadi, kenapa baru sekarang Hasto dijadikan tersangka? Ini menunjukkan adanya politisasi,” ungkap Surahman.
Namun, dari sisi hukum, langkah KPK ini tetap dianggap sah. “Ibarat gajah yang dilihat dari berbagai sisibelakang, depan, atau sampingperspektifnya tetap sama. Di satu sisi, ini politisasi, tapi di sisi lain ini juga penegakan hukum,” jelasnya.
Surahman menyarankan agar Hasto mengambil langkah sebagai justice collaborator jika memiliki bukti kuat dan valid. “Justice collaborator dilindungi oleh undang-undang dan mendapatkan hak istimewa. Jika memang bukti-buktinya ada, Hasto sebaiknya mengambil langkah ini,” sarannya.
Ia juga menyoroti pentingnya membuka semua fakta agar kasus ini bisa terungkap secara jelas.
“Kasus-kasus besar sering kali seperti kentut: baunya terasa, tetapi sulit membuktikan siapa pelakunya. Maka, saatnya semua ini dibuka agar terang benderang,” tegas Surahman. (AM)
Discussion about this post