Daily News | Jakarta – “Kita berharap kepada Presiden Prabowo hendaknya tidak lagi melindungi kejahatan Jokowi. Dia telah menodai citra Indonesia karena didakwa oleh OCCRP sebagai koruptor terbesar nomor tiga di dunia. Tidak selayaknya Probowo mengotori tangan dan reputasinya demi Jokowi.”
Begitulah, setelah kekuasaan tidak ada lagi, sulit bagi Joko Widodo untuk berkelit dari fakta bahwa dia memang menggunakan ijazah palsu ketika melengkapi persyaratan pemilihan di berbagai jenjang. Dia tida bisa berkilah dan juga tidak bisa memaksa orang lain masuk penjara karena mempersoalkan status ijazahnya. Apapun yang dilakukannya untuk membela diri ternyata malah makin membuatnya terpojok.
Pegiat sosial yang juga Eksponen Angkatan Reformasi 98 Guntur Siregar menyatakan hal itu kepada KBA News, Selasa, 14 Oktober 2025 menanggapi perkembangan masalah ijazah itu. Para penelisik ijazah yaitu Roy Suryo dan kawan-kawan (dkk) telah menerima data baru. Setelah sebelumnya mendapatkan data salinan atau copi ijazah dari KPU Pusat, Senin kemarin, mendapatkan hal serupa dari KPUD Jakarta. Kedua itu sama persis. Itu artinya Jokowi terbukti memang menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar di Pilgub Jakarta (2012) dan di Pilpres (2014 dan 2019).
“Benar-benr dahsyat ulah Jokowi menipu rakyat Indonesia. Artinya ijazahnya baik yang dari KPUP sama dengan ijazah yang diposting Dian Sandi. Ini makin menyakinkan khalayak ramai bahwa ijazah itu palsu. Karena ijazah Dian Sandi itu sudah duluan diteliti oleh Roy Suryo dkk bahwa ijazah itu 99,99 persen palsu. Dengan data dari KPU itu, secara politis KPU sudah membuka kedok Jokowi,” kata Guntur yang pada tahun 2014 menjabat sebagai Sekjen Projo (Pro Jokowi) yang berjuang mendukung pencalonan Jokowi di Pilpres.
“Dulu kita mendukung tulus dan ikhlas karena menganggap dia orang baik, benar, jujur dan memberikan harapan baru bagi rakyat kecil. Ternyata kita kecewa. Yang kita dukung dan perjuangkan tidak lebih dari seorang penipu ulung,” kata Guntur yang mundur dari Projo tahun 2016 karena cepat sadar. Pada tahun 2017 dia mendukung Anies Baswedan sebagai Guburnur DKI Jakarta melawan Ahok-Djarot. Tahun 2024 dia juga mendukung Anies di Pilpres.
Dikatakannya, sepertinya Jokowi sudah susah untuk menghindar menutupi kebohongannya soal ijazah nya. Selama ini jokowi dengan kekuasaannya yang dimiliki selama 10 tahun bisa merekayasa hukum bagi siapa saja yang mencoba mengungkit soal ijazahnya dan korbannya adalah Bambang Tri Mulyono dan dan KH Sugih Nur Raharja (Gus Nur) yang keduanya masuk penjara karena menyatakan ijazah Jokowi adalah palsu.
Tidak bisa apapun
“Sekarang Jokowi dan pengikutnya tidak bisa melakukan apapun karena kekuasaan tidak lagi di tangan. Tadinya, masih bisa mengandalkan tameng KPU dan Mabes Polri. Perlahan-lahan KPU membuka ke publik tentang ijazah Jokowi yang didaftarkan pada proses pilkada DKI tahun 2012 dan pilpres 2019. Sedangkan sebentar lagi Prabowo akan melakukan reformasi terhadap lembaga kepolisian. Tidak ada lagi tempat Jokowi untuk bergantung,” kata kader GMNI DKI Jakarta itu.
Setelah KPU Pusat dan KPUD DKI Jakarta membeberkan kepalsuan Jokowi maka tinggal KPUD Solo yang belum membuka akses ke publik tentang pendaftaran Jokowi sewaktu maju sebagai calon walikota Surakarta pada 2005 dan 2010. “Sebenarnya data dari dua KPU itu saja sudah cukup untuk menyatakan Jokowi menggunakan ijazah palsu dan sudah bisa diseret ke ranah hukum. Tetapi, publik juga ingin tahu apakah KPUD Solo pun dikibuli juga oleh manusia licik itu,” kata Guntur geram.
Artinya, tambahnya, kalau KPUD Solo sudah membuka akses ijazah Jokowi dan ternyata sama dengan yang dikeluarkan oleh KPU Jakarta dan hingga KPU Pusat maka semakin sempurna hasil penelitian ilmiah secara sainstifik Roy Rismon Tifa (RRT). Tidak ada celah lagi bagi Jokowi untuk menghindari. Dia harus bertanggung jawab atas penipuan yang dilakukan selama 20 tahun sejak 2005 di Solo hingga di Jakarta.
Soal laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Mabes Polri seharusnya dibuka kembali, biar publik tidak menuduh Mabes Polri terlibat menjadi tameng Jokowi untuk melindungi kebohongan ijazahnya yang sudah terlanjur dikatakan identik itu. Mabes Polri harus membuka diri. Sekarang yang menjadi presiden itu Prabowo Subianto, bukan lagi Raja Solo yang korup dan nepos itu.
“Akhirnya kita berharap kepada Presiden Prabowo hendaknya dia tidak lagi melindungi kejahatan Jokowi. Dia telah menodai citra Indonesia karena didakwa oleh OCCRP sebagai koruptor besar nomor tiga di dunia. Tidak selayaknya Probowo mengotori tangan dan reputasi demi bajingan itu,” demikian Guntur Siregar. (AM)