Daily News | Jakarta – Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun itu disinyalir mempromosikan untung sekitar Rp 20.000 triliun yang diperoleh dari pembelian tanah rakyat yang sangat murah di bawah 50 ribu rupiah per meter persegi, dengan penjualan yang cukup fantastis setelah jadi apartemen/ perumahan sekitar 30 juta rupiah per meter persegi.
Maka, demi dan atas nama kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, Presiden Prabowo Subianto diminta untuk menghentikan pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK)-2. Sebab kalau diteruskan rakyat akan menderita dan kemakmuran dan kesejahateraan rakyat Banten akan semakin jauh dari harapan.
Pemerhati Kebijakan Publik Sudrajat Maslahat yang merupakan warga Banten menyatakan hal itu kepada KBA News, Ahad, 10 November 2024. “Kita harapkan Presiden Prabowo menunjukkan empati dan simpati kepada rakyat. Proyek PSN PIK-2 itu sangat jauh dari sisi kemanusiaan dan penyelamatan lingkungan.”
Untuk mendesak pemerintah, elemen kekuatan sipil dan demokrasi mengadakan diskusi dan bedah kondisi dalam Dialog Kebangsaan tentang proyek itu. Dialog itu khusus membedah PSN PIK-2 yang berlangsung di Al Jazeera Signature Resto, Menteng, Kamis, 7 Nopember 2024 yang prakarsai oleh Dhio Suharmunastrie, Edy Mulyadi, Julia Satari, Mila Ba’abad, Sudrajat Maslahat, M. Syahyan dan kawan-kawan yang tergabung dalam Forum Penyelamat Kedaulatan Rakyat.
Ditambahkannya, dialog itu juga menghadirkan para aktivis dan tokoh nasional antara lain Jenderal Purn. Fachrul Razi, Mayjen Purn. Suharto, Mayjen Purn. Soenarko, Brigjen Purn. Purnomo, Kolonel Purn. Sugeng Waras, Said Didu, Marwan Batubara, Roy Suryo, Muslim Arby, Mursalim, Akhmad Khozinudin, Syafril dan lain-lain.
Dikatakannya, dalam dialog itu terungkap bahwa terdapat segudang kebobrokan birokrasi dan pelanggaran hukum yang terjadi dari sejak penetapan Proyek dijadikan sebagai PSN terlebih lagi di dalam pelaksanaannya. “Sebagaimana diketahui, Pemerintah Jokowi memberikan status PSN kepada PIK-2 itu pada 27 April 2024. Hanya tiga hari setelah MK memutuskan Pabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024. Artinya, Jokowi menganggap aman memberikan status PSN kepada Aguan,” kata alumni FISIP UI itu.
Ditambahkan, dalam pandangannya bahwa permasalahan yang ada di PSN PIK-2 adalah seperti puncak gunung es di tengah lautan, yang nampak dipermukaan kelihatan kecil padahal di badan dan akarnya yang tidak terlihat menyembunyikan sejumlah masalah yang besar. Masalah itu akan menjadi bom waktu yang bisa meledak jika tidak ditangani segera.
Yang menjadi persoalan mendasar, kata staf pengajar di beberapa perguruan tinggi di Banten itu, adalah kenapa proyek yang bersifat swasta yang hanya menguntungkan pihak pengembang dijadikan sebagai proyek Strategis nasional dengan pemberian kemudahan ijin dan segala fasilitas previlage lainnya di mana mencakup kemudahan perijinan, sumber keuangan, pengerahan kekuatan birokrasi dan alat pertahanan/keamanan negara semua dari pusat sampai daerah.
Enam Pelanggaran HAM
Dia menyitir pendapat Marwan Batubara dalam paparannya mengatakan terdapat minimal enam pelanggaran HAM dalam kasus PSN PIK-2. Dan patut dicurigai juga keterlibatan saham atau investasi Jokowi dan Luhut B Panjaitan di PSN PIK-2 ini yang di bursa telah beredar atas nama PANI. Saham PANI loncat selepas pemerintah menetapkan 14 proyek strategis nasional (PSN) baru, yakni salah satunya adalah Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.
Sebagaimana diketahui, tambahnya, PANI saat ini merupakan salah satu pengembang properti di Jakarta Utara, tepatnya berlokasi di Pantai Indah Kapuk 2 yang terletak di tepi pantai dan mengusung filosofi gaya hidup yang dinamis dan modern dengan inovasi yang dikembangkan mengikuti perkembangan pasar.
Dalam keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dijelaskan bahwa pengembangan wilayah berbasis hijau di PIK-2 mencakup lahan dengan luas lebih kurang 1.756 hektare dinamakan “Tropical Coastland” serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.
Mengutip pernyataan Said Didu, Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun itu disinyalir mempromosikan untung sekitar Rp 20.000 triliun yang diperoleh dari pembelian tanah rakyat yang sangat murah di bawah 50 ribu rupiah per meter persegi, dengan penjualan yang cukup fantastis setelah jadi apartemen/perumahan sekitar 30 juta rupiah/ meter persegi.
“Ini jelas penghisapan atas hak hidup rakyat. Oleh karena itu Marwan menyatakan wajar jika rakyat menuntut ganti rugi sebesar 10.000 triliun atas kerugian tanah rakyat yang dirampas dan kejahatan yang dilakukan atas rakyat oleh pihak pengembang. Orang-orang yang masih mempunyai hati pasti risau dan tersentuh atas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh pimpinan PIK-2 yang didukung pemerintah,” katanya lagi.
Sementara itu barisan Para purnawirawan tentara dalam paparan nya baik Fachrul Razi, Suharto, Sunarko, Purnomo dan Sugeng waras sangat mengkhawatirkan soal keamanan negara dan membahayakan posisi ibu kota negara Jakarta. “Dari segi keamanan negara Proyek itu membuat negara kita rentan bahaya. Kita tidak bisa mendeteksi ancaman dari luar karena ditutupi oleh proyek itu,” kata Fahrul Razi. (AM)
Discussion about this post