Daily News | Jakarta – Pemerintah, baik Pusat maupun daerah, hendaknya menjaga kondisi kondusif di Banten pada umumnya dan di lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK)-2. Sebab, kalau tidak, akan terjadi eskalasi kemarahan rakyat akibat dari tindakan sewenang-wenang yang mereka rasakan dari pengembang proyek itu.
Aktivis Banten Voice, LSM yang mengadvokasi masyarakat, Sudrajat Maslahat menyatakan hal itu kepada KBA News, Rabu, 13 November 2024, menyikapi keresahan masyarakat yang tanahnya dijadikan proyek itu dan dipaksa untuk menjualnya ke Pengembang dengan harga yang sangat murah, yaitu Rp 50 ribu/meter persegi.
“Rakyat saat ini menderita. Mereka didatangi oleh oknum preman tanah dan petugas desa untuk dipaksa melepas tanah mereka dengan harga sangat murah. Padahal tanah di sana sudah tinggi harganya. Bahkan pihak Pengembang sudah memasarkan proyek aparteman di daerah itu dengan harga Rp 30 juta per meter persegi. Ini benar-benar penindasan,” kata Alumni FISIP UI itu.
Dikatakannya, kemarahan rakyat Tangerang Banten yang terdampak PSN PIK2 semakin menjadi-jadi dan meledak setelah terjadinya peristiwa anak kecil terlindas truk pengangkut tanah untuk reklamasi pantai pada 7 November 2024. Rakyat menghancurkan banyak truk pengembang dan Brimob dikerahkan untuk memadamkan kerusuhan.
Pemerintah, katanya, nampak sekali tidak berpihak kepada rakyat. Mereka lebih membela pengembang PT Agung Sedayu pimpinan Aguan, yang juga penggagas reklamasi pantai utara yang dihentikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di tahun 2020. Sekarang dia kembali menjadi musuh rakyat di PSN PIK-2.
“Bahwa selama ini pengaduan rakyat tentang ulah PSN PIK-2 itu tidak pernah ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, baik oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota di Banten. Keluhan hanyalah tinggal keluhan. Rakyat malah diintimidasi oleh oknum desa atau preman yang mengabdi kepada Aguan,” katanya.
Dipaksa jual murah
Keresahan rakyat terjadi karena mereka dipaksa untuk melepas tanah dengan harga sangat murah demi PSN padahal hanya menguntungkan pihak pengembang. Rakyat dipaksa melepaskan milik mereka dengan harga termurah sedangkan Aguan akan memperoleh keuntungan sebesar mungkin. “Apakah namanya ini? Tidak lain adalah Penindasan,” katanya geram.
Diingatkannya, akumulasi kemarahan rakyat akan menjadi bom waktu, yang pada saatnya akan meledak. Dalam penilaiannya, PSN PIK-2 itu hanya akan memperparah kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Kekhawatiran masyarakat makin tinggi, karena disinyalir proyek itu merupakan sebuah konsep pembangunan “negara dalam negara”.
Dia mengharapkan, ini hendaknya menjadi perhatian serius bagi pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Dia harus membuktikan keberpihaknya pada rakyat, seperti yang digembar-gemborkannya sewaktu pelantikan di MPR. “Komitmennya itu harus ditunjukkan dengan membatalkan proyek PSN PIK-2.”
Pemerintah dan Pelaksanaan proyek itu diharapkan tidak memancing-mancing kemarahan rakyat Banten, sebab pada masa penjajahan, Banten sudah beberapa kali angkat senjata karena ditindas. Rakyat pernah melawan penjajahan Portugis di Sunda Kelapa dan melawan Belanda di Kerusuhan Petani Cilegon dan Serang tahun 1888. Itu semua karena para penjajah sudah terlalu menindas dan membuat rakyat frustrasi.
“Kita tentunya tidak ingin melawan pemerintah sendiri yang diisi oleh saudara sendiri. Tetapi kita berharap pemerintah itu tidak menindas rakyat. Pemerintah harus bersama-sama rakyat, hendaknya menjadi mediator agar harga tanah yang akan dibeli pengembang dari rakyat tidak terlalu rendah. Di samping itu, tidak membiarkan rakyat diteror oleh preman dan oknum aparat yang memaksa rakyat penerima harga yang dipatok pengembang,” tambah Sudrajat.
Dikatakannya, sedang terjadi ironi nasional. Bahwa rakyat di tanahnya sendiri dipaksa untuk melepaskan hak miliknya secara sewenang-wenang. “Pak Prabowo, Anda akan dikenang sebagai pemimpin rakyat jika Anda bersama-sama rakyat. Sebaliknya, Anda adalah seorang pecundang jika membiarkan rakyat menderita padahal Anda punya kekuasaan untuk memperbaikinya,” demikian Sudrajat Maslahat. (AM)
Discussion about this post