Daily News | Jakarta – Solusi dua negara seolah diyakini menjadi mantra global sebuah proposal mujarab bagi perdamaian Israel-Palestina. Namun dunia menyaksikan fakta puluhan tahun proposal ini gagal dan dan terus ditolak Israel.
Diplomat senior Kementerian Luar Negeri RI 1988-2021 yang juga pengamat hubungan internasional Ple Priatna kembali mengingatkan tentang Deklarasi New York, utamanya terkait solusi dua negara bagi Israel dan Palestina.
Dikatakan, Deklarasi New York yang berisi pernyataan ketua bersama, dari Perancis dan Arab Saudi, mewakili 18 negara peserta, termasuk Indonesia dan 2 entitas lembaga Uni Eropa dan Liga Arab, pada 30 Juli lalu sesungguhnya menarik untuk disimak. Terutama menyangkut solusi dua negara.
“Dari situ banyak pertanyaan untuk bisa menggugatnya. Solusi dua negara, mengakui Palestina berdaulat, jangan sampai dijadikan instrumen pengampunan dan pemutihan pelanggaran hukum Israel,” ujar Priatna kepada KBA News, Rabu, 13 Agustus 2025.
Sebelumnya, Israel juga menolak diakuinya Palestina sebagai entitas negara yang berdaulat. Keputusan parlemen Israel, Knesset, 18 Juli 2024 lalu menurut Priatna semakin menegaskan Israel tidak ingin Palestina benar menjadi negara berdaulat, memiliki tentara nasional, garda militer, memiliki persenjataan modern dan hidup berdampingan dengan Israel.
Solusi dua negara, demikian lanjut Priatna memang memukau digaungkan namun ibarat handuk basah nan kotor dari banyak tangan, yang dilempar sebagai jalan keluar guna menekan Palestina dan menguntungkan Israel.
Priatna pun membeberkan sepak terjang Israel sepanjang 75 tahun pendudukan kolonial (Colonial Settler) jelas melanggar hukum internasional. Ratusan resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, hingga keputusan Mahkamah Internasional tahun 2024 lalu tak ada yang digubrisnya.
“Israel dilindungi hak veto AS seolah memiliki imunitas dan impunitas atas pelanggaran hukumnya,” imbuhnya.
Tak mengherankan bila rencana aksi kemanusiaan merawat 2000 warga Gaza di Pulau Galang–aksi kesehatan memindahkan sementara warga Palestina ke Indonesia dan setelah sehat dipulangkan kembali ke Palestina ini pun mengundang kontroversi.
Mengapa? Jawabannya kata Priatna bisa beragam. Salah satunya karena, Israel melalui tangan Trump, berniat untuk mengusir warga Palestina, ke Libya, Sudan dan Indonesia. Ide licik Israel menolak Palestina menjadi entitas warga berdaulat di tanah Palestina.
Priatna menilai dan kembali menegaskan bahwa Israel jelas-jelas tidak mau berdamai dengan Palestina untuk mewujudkan solusi dua negara, memerdekakan Palestina secara setara dan hidup berdampingan.
Diceritakan Priatna, dirinya sempat diundang menjadi salah satu narasumber diskusi Aqsa Working Group, pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dan memberi analisis jawabannya.
Namun jelasnya, risalah kutipan dan juga sepotong berita dari Minanews tampaknya tidak menyimak tanggapan sehingga muncul berita alakadar dan tidak mencatat pokok penting, fokus utama yang seharusnya disampaikan kepada publik.
Belum sepuluh hari Deklarasi New York itu bergulir, Israel kembali menolak dan mementahkan niat dunia membangun perdamaian. Disebutkan Priatna, Netanyahu dan kabinet ekstrem kanan, justru bersiap melakukan operasi militer menduduki dan mengambil alih Gaza, tindakan aneksasi penuh berdalih (lagi) menggempur Hamas, agar Netanyahu tetap berkuasa.
“Padahal sudah ditegaskan bahwa Gaza adalah bagian integral dari negara Palestina dan harus bersatu dengan Tepi Barat. Tidak boleh ada pendudukan, pengepungan, pengurangan wilayah, atau pemindahan paksa,” demikian sebaris butir ke-10 dari 42 butir isi Deklarasi New York sebut Priatna.
Dewan Keamanan PBB bereaksi keras mengutuk Israel dan atas usulan Inggris, Denmark, Yunani dan Slovenia, Dewan Keamanan PBB melakukan sidang darurat selama dua hari.
“Negara yang waras tidak akan berperang melawan warga sipil, tidak akan membunuh bayi sebagai hobi, dan tidak akan melakukan pengungsian massal,” ujar Yair Golan, tokoh oposisi sayap kiri dan mantan wakil kepala staf angkatan darat Israel disitir Priatna.
Aksi pembunuhan Israel berlanjut, lagi IDF menyerang warga sipil dengan bom dan menewaskan wartawan Al Jazeera Anas al-Sharif, Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, dan Moamen Aliwa saat mereka berada di tenda pers di luar Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City.
Aksi itu bagian dari banalitas genosida yang terus terjadi setiap hari di Palestina. Dunia tak mampu menghentikannya. Dunia, termasuk Indonesia tak mampu menghentikan aksi genosida Israel.
Sekalipun, di atas kertas, Indonesia mendukung penuh negara Palestina yang merdeka dan berdaulat yang secara kolektif akan diwujudkan melalui tiga langkah utama, tulis BBC.
Tiga langkah tersebut adalah pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara, penghentian kekerasan dan gencatan senjata serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina.
Quo Vadis Solusi Dua Negara?
Solusi dua negara seolah diyakini menjadi mantra global sebuah proposal mujarab bagi perdamaian Israel-Palestina. Namun dunia menyaksikan fakta puluhan tahun proposal ini gagal dan dan terus ditolak Israel.
”Satu tahapan fundamen awal untuk mengakui kedaulatan penuh Palestina ini pun masih penuh tantangan, walaupun mayoritas 75 persen warga dunia telah mengakui Palestina,” jelas Priatna,
Sementara itu Israel menolak diakuinya Palestina sebagai entitas negara yang berdaulat dan hidup berdampingan dengan Israel.
Priatna pun mengingatkan, agar Indonesia jangan lagi terjebak menjadi latah dan naif menerima proposal solusi dua negara ini.
“Ide Barat untuk mengakui eksistensi Israel, melupakan dosa pelanggaran Israel dan kemudian juga melucuti gerakan perlawaman Hamas,” imbuhnya.
Dia menegaskan, jalan keluar ala Barat yang jelas sudah ditolak Israel, namun di sisi lain, kita justru terus ikut menjerumuskan dunia dalam solusi dua negara. Oleh karena itu terkait dengan persoalan Palestina ini, dikatakan Priatna diplomasi RI tidak boleh gagal. (HMP)