Daily News | Jakarta – PSN seharusnya dibangun secara transparan, ditetapkan bersama, mengacu pada kepentingan rakyat, dan benar-benar memberikan dampak pada pembangunan ekonomi serta kemajuan masyarakat.
Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), salah satu proyek besar yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), kini menjadi sorotan publik. Apakah PIK-2 ini bagian dari proyek strategis atau tukar guling kebijakan dari pemerintahan Jokowi.
Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof. Dr. Dimyati, M.Si., mengatakan bahwa PSN PIK-2 jelas menunjukkan adanya penyalahgunaan proyek strategis yang bukan untuk kepentingan rakyat atau bangsa. Ia menduga proses yang terjadi di dalamnya diduga kuat ada korupsi kebijakan.
Menurut dia, lahirnya PIK-2, yang merupakan proyek swasta namun kemudian dijadikan PSN oleh pemerintah, diduga kuat tidak bisa dipisahkan dari praktik “tukar guling” kebijakan. “Dahulu, Aguan membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan alasan menjaga citra Presiden Jokowi saat itu. Sebagai imbalannya, Presiden Jokowi tampaknya menjadikan PIK-2 sebagai PSN,” katanya saat dihubungi KBA News, Selasa, 21 Januari 2025.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik. “PSN seharusnya dibangun secara transparan, ditetapkan bersama, mengacu pada kepentingan rakyat, dan benar-benar memberikan dampak pada pembangunan ekonomi serta kemajuan masyarakat,” jelasnya.
Namun, kata Prof. Dimyati, PSN PIK-2 ini tampak penuh dengan rekayasa dan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang berujung pada korupsi kebijakan.
“Jika mencermati kebijakan ini, sangat tidak masuk akal bahwa laut bisa dikapling-kapling. Hak Guna Bangunan (HGB) sudah ditetapkan, sehingga tidak mungkin jika proyek ini tidak dijadikan PSN,” jelasnya lebih lanjut.
Wajar jika banyak pihak menganggap bahwa PSN ini adalah kebijakan korup yang melibatkan kongkalikong antara rezim Jokowi waktu itu dengan oligarki. Hal ini harus diinvestigasi dengan serius, karena selain berbau korupsi, proyek ini juga merusak lingkungan dan tidak memperhatikan aspek kelestarian.
Selain itu, proyek ini diduga kuat melanggar hak asasi manusia. “Terlebih, nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari laut harus menghadapi kendala besar akibat pagar-pagar yang dibangun,” ungkapnya.
Anies Mengingatkan Agar PSN Transparan
Menurut Prof. Dimyati, Anies Baswedan sudah mengingatkan agar PSN tidak menjadi proyek titipan. Namun, PIK-2 tampaknya sarat dengan praktik tersebut. Prosesnya tidak wajar dan dapat dikategorikan sebagai penyelundupan proyek.
Prof Dimyati menyatakan, Anies pernah menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan PSN saat kampanye pilpres 2024 lalu. “Pelaksanaan PSN harus melibatkan partisipasi masyarakat dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyimpangan,” kata Prof. Dimyati.
Namun, kata Prof. Dimyati, apa yang terjadi dalam PSN PIK-2 justru sebaliknya: proyek swasta tiba-tiba dijadikan PSN, melanggar undang-undang, dan diputuskan secara tertutup tanpa melibatkan masyarakat.
Atas dasar itu, Presiden Prabowo harus bertindak tegas terkait PSN PIK-2 ini. Jika dibiarkan, konflik sosial bisa terjadi karena adanya ketimpangan kepentingan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
“Konflik ini, jika tidak dikelola dengan baik, dapat berdampak buruk pada pembangunan bangsa itu sendiri. Presiden Prabowo harus berani bertindak tegas untuk membatalkan dan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku, termasuk Jokowi jika berani,” jelasnya. (HMP)