Daily News | Jakarta – Banyak yang mencibir ke Anies karena ia tidak punya partai, tetapi mereka lupa, popularitas dan elektabilitasnya adalah hasil kerja keras di luar partai, yang tidak kalah signifikan dengan kader partai.
Maka, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) menjadi angin segar bagi demokrasi Indonesia. Keputusan ini membuka peluang lebih luas bagi tokoh-tokoh potensial bangsa untuk maju di panggung politik nasional, termasuk sosok Anies Baswedan.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah Anies Baswedan, yang hingga kini belum berafiliasi dengan partai politik manapun, akan mendirikan partai sendiri atau bergabung dengan partai yang sudah ada?
Pendiri Banteng Muda Indonesia (BMI) Banyumas, Slamet Sudarso, menilai bahwa putusan MK ini adalah peluang emas bagi figur seperti Anies. “Idealnya, seseorang seperti Anies memang punya partai sendiri. Namun, jika tidak memungkinkan, merapat ke partai yang sudah ada juga merupakan strategi yang baik,” ungkap Slamet kepada KBA News, Selasa, 14 Januari 2025.
Slamet mencermati bahwa meskipun Anies kerap dicibir karena tidak memiliki partai, kenyataannya ada banyak partai yang justru kekurangan figur sekuat dirinya. “Banyak yang mencibir ke Anies karena ia tidak punya partai, tetapi mereka lupa, popularitas dan elektabilitasnya adalah hasil kerja keras di luar partai, yang tidak kalah signifikan dengan kader partai,” tambahnya.
Menurut Slamet, ketidakterikatan Anies pada partai politik tidak berarti ia pasif dalam dunia elektoral. Popularitas yang ia raih, termasuk sebelum dan setelah Pilpres 2024, membuktikan kontribusinya bagi partai pengusungnya. “Semua partai pengusung Anies pada Pilpres 2024 mengalami peningkatan jumlah kursi. Ini adalah bukti bahwa Anies mampu memberikan nilai tambah politik yang nyata,” jelas Slamet.
Meski demikian, Slamet berpendapat bahwa Anies sebaiknya mempertimbangkan memiliki partai politik sebagai kendaraan politik yang lebih stabil. “Tiket ke Pilpres harus melalui partai politik. Jika Anies memiliki partai, ia tidak hanya memperkuat posisinya, tetapi juga menghilangkan cibiran yang kerap dilontarkan lawan politiknya,” ujar Slamet.
Aktivis demokrasi sekaligus pegiat seni ini mengatakan, dengan presidential threshold yang kini dihapuskan, memberi peluang bagi Anies Baswedan dalam karier politiknya. Pilihannya untuk mendirikan partai atau bergabung dengan partai yang sudah ada akan sangat menentukan langkahnya menuju Pilpres 2029.
Yang jelas, kata Slamet, putusan MK ini bukan hanya membuka peluang baru bagi demokrasi Indonesia, tetapi juga menjadi babak baru bagi tokoh-tokoh independen seperti Anies Baswedan. Dengan popularitas yang sudah terbangun, langkah politik Anies ke depan akan menjadi sorotan utama dalam peta perpolitikan nasional. (AM)
Discussion about this post