Daily News | Jakarta – KPU Provinsi Jakarta telah menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024. Ini dilakukan KPU dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12).
Dalam penetapan, Pram-Doel mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara. Lalu paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memperoleh 1.718.160 suara. Dan posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.230 suara.
Informasinya Tim Sukses (Timses) paslon nomor urut 1 Pilgub Jakarta, RIDO akan melayangkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). ‘’Apabila ada gugatan dari pihak 01 ke MK maka kami hormati dan persilahkan karena sesuai dengan konstitusional,’’ terang Iwan Tarigan, juru bicara Tim Pemenangan Paslon No. 03 Pram-Doel kepada KBA News Minggu, 8 Desember 2024.
Tidak hanya tim, Paslon no. 3, juga sudah mempersiapkan Tim Hukum guna menghadapi gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi. Dan tentunya kami tidak khawatir karena kami sudah melaksanakan cara-cara pemenangan pilkada dengan cara yang beretika dan jauh dari perbuatan curang. ‘’Sehingga, kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke MK maka kami pihak yang akan dimenangkan.’’
Perlu dipahami bahwa kami dari pihak Pramono-Rano hanya didukung tiga partai. Sedangkan pihak RIDO didukung oleh 16 partai. Dan tim Paslon No. 03 Pram-Doel bukan dari partai penguasa dan sulit diterima akal sehat bahwa Pram-Doel memiliki kemampuan melakukan kecurangan dalam pemilu atau pilkada.
‘’Sehingga bisa dikatakan tuduhan dari pihak 01 mengada-ada dan cenderung tidak kesatria menerima kekalahan. Yang jelas apabila ada gugatan dari pihak 01 ke MK maka kami hormati dan persilahkan karena sesuai dengan konstitusional,’’ terang Iwan Tarigan. (AM)