Beranikah Prabowo batalkan kenaikan PPN 12 persen?
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Walaupun aparat penyidik memiliki hak memeriksa seseorang sesuai sistem hukum pidana dalam KUHAP, tentunya tetap harus mematuhi fatsoen
Read moreWalaupun aparat penyidik memiliki hak memeriksa seseorang sesuai sistem hukum pidana dalam KUHAP, tentunya tetap harus mematuhi fatsoen
Read more