Beranikah Prabowo batalkan kenaikan PPN 12 persen?
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Sikap keras kepala Netanyahu karena dia merasa Israel akan terus dibantu oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
Read moreSikap keras kepala Netanyahu karena dia merasa Israel akan terus dibantu oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
Read more