Daily News | Jakarta – Mengapa rakyat skeptis? Dalam 10 tahun terakhir ini rakyat Indonesia dibombardir kasus korupsi. Yang angkanya luar biasa besar. Mulai kasus Asabri, Pertamina, Jiwasraya, dan Timah.
Apakah pengelola dana Danantara kebal hukum? Tema ini menjadi diskusi hangat yang digelar secara online oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Jakarta dan Universitas Paramadina, Sabtu, 1 Maret 2025.
”Danantara ini sesuatu yang membuat negara kita yang gelap makin gelap. Sehingga, kita coba buka satu per satu lubangnya agar supaya ada celah dan secercah sinar yang nantinya ada ujung di lorong gelap ini ada harapan,” kata Fahmi Wibawa, Direktur LP3ES dikutip KBA News dari YouTube LP3ES.
Menurut dia, perlu dikaji yang mendalam antara sisi investasi (bisnis) maupun hukum karena dana yang dipakai Danantara adalah milik publik atau dana negara yang harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel. ”Dari sisi good governance, menurut saya, Danantara ini sudah menyalahi peraturan, di mana pemerintah sebagai operator dan regulator,” imbuh Fahmi.
Rektor Universitas Paramadina Jakarta, Prof Didik J. Rachbini mengatakan, tantangan politiknya besar dan memposisikan Danantara di dalam bisnis untuk investasi itu juga berat secara politik. Hal ini karena CEO-nya itu ditunjuk dan itu proses politik. Di mana kemudian, Danantara ditarik atau digiring ke ranah bisnis.
Yang sudah berhasil dalam proses bisnis itu fit and proper test di perbankan. Tapi di Danantara ini ditunjuk secara politik. Pertanyaannya apakah CEO Danantara itu bisa dipenjara atau tidak? ”Bisa dan sangat bisa, tapi ada semua undang-undang yang ada sekarang dibikin secara asal-asalan. Ini akan menjadi permasalahan tersenidiri.”
Menurut Prof Didik, sekarang filosofinya, satu bisnis yaitu aset negara sebenarnya ada peluang untuk kapitalisasi yang lebih kuat. Contoh, Danantara punya Rp 1 T. Dia bisa undang mitranya di luar negeri Rp 2 T. Danantara bisa mengundang juga mitra di Indonesia Rp 3 T.
”Sebenarnya itulah yang dimaksudkan Danantara mengkapitalisasi dananya untuk menarik investasi asing dan investasi sebanyak mungkin. Bahkan, kalau bisa ekspor,” ungkap Prof Didik.
Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan, apapun itu kehadiran Danantara itu harus disyukuri. Karena ini merupakan sesuatu yang diinisiasi lama bahkan di era Presiden Soeharto sudah akan membentuk Indonesian in Corporated.
”Danantara ini walaupun nanti terseok-seok. BUMN ini telur emas milik rakyat Indonesia. Yang dulu terserak maka melalui Danantara ini akan ditaruh di dalam satu keranjang. Jika keranjang itu tumpah maka mimpin 287 juta rakyat Indonesia juga akan tumpah,” ujar Wijayanto.
Menurut dia, telur emas dan keranjang tersebut dirawat ramai-ramai. Masalahnya, cara memulai kurang elegan. Adanya distrust yang muncul sejak sebelum ada Danantara. ”Ibaratnya ada satu bantal dengan dua mimpi. Mimpi pertama sebagian optimistis, ini teman-teman di pemerintahan. Mimpi rakyat, mimpi investor, mereka skeptis. Karena tidak adanya komunikasi.”
Mengapa rakyat skeptis? Dalam 10 tahun terakhir ini rakyat Indonesia dibombardir kasus korupsi. Yang angkanya luar biasa besar. Mulai kasus Asabri, Pertamina, Jiwasraya, dan Timah. ”Rakyat terlalu sering dikecewakan oleh perilaku korupsi oleh pejabat publik,” kata Wijayanto. (DJP)
Discussion about this post