Daily News | Jakarta – Setiap pejabat negara harus memahami dan menerima kritik baik verbal maupun simbolis sebagai konsekuensi menjadi pejabat publik.
Begitulah, pengamat politik dari Universitas Terbuka (UT) Insan Praditya Anugrah menilai bahwa pelaporan pembuat meme Bahlil ke polisi sebagai pembungkaman demokrasi.
Menurutnya, pembuatan meme tersebut sah sebagai bentuk ekspresi ketidakpauasan dari kinerja pejabat publik.
“Tindakan massa pro Bahlil melaporkan pembuat meme adalah pembungkaman terhadap demokrasi. Kalau tindakan serupa selalu dipolisikan, maka kebebasan berekspresi hilang,” kata Insan kepada KBA News, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurutnya, sudah sewajarnya pejabat publik menerima kritik simbolis. Setiap pejabat negara harus memahami dan menerima kritik baik verbal maupun simbolis sebagai konsekuensi menjadi pejabat publik.
“Bahlil itu kan pejabat publik, menteri ESDM. Maka wajar apabila masyarakat menilai kinerjanya tidak bagus atau menilai ia punya konflik kepentingan maka yang dilakukan adalah kritik simbolis. Jika tidak mau dikritik atau dibuat meme jangan jadi pejabat publik,” lanjut Insan.
Insan mengatakan bahwa meme-meme yang beredar masih dalam batas kewajaran dan lazim. Ia membandingkan hal itu dengan kritik simbolis ke SBY dulu dengan simbol kerbau, bahkan ejekan kepada Hillary Clinton dan Donald Trump dalam konteks Amerika Serikat.
Ia juga menambahkan, apabila semua meme atau kritik simbolis dilaporkan, maka kebebasan berekspresi dibungkam.
Ia menilai, pejabat publik tidak bisa mengakomodir ekspresi publik terkait kebijakan yang diangap abai untuk kesejahteraan.
“Semua politisi ataupun elit biasanya selalu punya massa penduduk baik dari partai maupun dari ormas. Jika semua massa pendukung berlaku seperti ini, maka kebebasan berekspresi masyarakat dibungkam dan hal itu membunuh demokrasi”, pungkas Insan.
Sebelumnya, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) berencana melaporkan akun yang memuat meme kritik simbolis terhadap Bahlil Lahadalia, yang merupakan Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar. Laporan tersebut rencananya akan dikirimkan kepada tim siber Polda Metro Jaya.
AMPG dalam pelaporan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Umumnya, Sedek Bahta pada 20 Oktober 2025. Mereka menilai, konten-konten meme Bahlil yang dilaporkan bernilai mengejek seperti “wudu pakai bensin” dan “lempar jumroh pakai batu bara”.(EJP)




























