Daily News | Jakarta – Beredar sebuah video viral yang mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula. Dalam video tersebut, pembuatnya menyatakan bahwa Kejagung telah merusak reputasi mantan Menteri Perdagangan periode 20152016 itu.
“Kejaksaan Agung itu kerjanya bagaimana, sih? Masa butuh waktu 9 tahun untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka,” ujar seorang pria dalam video yang viral, dikutip dari KBA News, Rabu, 13 November 2024.
Pria tersebut menganalogikan bahwa waktu 9 tahun itu setara dengan pertumbuhan seorang bayi hingga kelas 4 SD, dari tidak bisa apa-apa hingga mampu berhitung kali, bagi, tambah, dan kurang. “Nah, ini Kejagung 9 tahun ngapain saja? Kenapa ributnya baru sekarang? Apakah baru tahu, baru ingat, atau baru dapat telepon?” ujarnya mempertanyakan.
Menurut pria dalam video itu, tindakan Kejagung berpotensi mencemarkan nama baik seseorang. “Kejagung itu sadar nggak, sih, kalau mereka sudah mencemarkan nama baik orang? Begitu mendengar kata ‘tersangka korupsi,’ pasti yang ada di kepala masyarakat itu soal uang. Langsung terpikir, ‘Wah, Tom Lembong dapat duit korupsi berapa, nih?'” ungkapnya.
Ia menambahkan, faktanya Kejagung sendiri belum bisa membuktikan apakah ada aliran dana ke Tom Lembong. “Tom Lembong dijadikan tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran aturan impor, tapi apakah Kejagung sudah membuktikan adanya aliran uang? Mengapa Kejagung tidak menjelaskan hal ini saat penahanan?” ungkapnya.
“Wartawan banyak di situ, kan. Apa susahnya menjelaskan dengan jelas kepada wartawan bahwa Tom Lembong ditahan karena dugaan penyalahgunaan wewenang, sementara uang yang katanya 400 miliar itu hanya potensi hasil korupsi yang diterima oleh 8 perusahaan swasta, bukan uang yang sudah terbukti mengalir ke kantong Tom Lembong,” jelasnya.
Dia melanjutkan, opini publik kini sudah terbentuk bahwa Tom Lembong adalah koruptor. “Ini sama saja Kejagung telah merusak reputasi seseorang. Keluarga Tom Lembong pasti sudah menjadi bahan gosip di tukang sayur,” tegasnya.
Pria itu kemudian mempertanyakan langkah berikut Kejagung jika ternyata tidak ada bukti aliran dana ke kantong Tom Lembong. “Apa motifnya Tom Lembong melakukan pelanggaran wewenang? Apakah pantas disebut korupsi jika Tom Lembong tidak menerima uang atau keuntungan sedikit pun?” tambahnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa jika dugaan pelanggaran wewenang itu dilakukan karena tekanan dari pihak berkuasa, maka posisi Tom Lembong bisa jadi malah sebagai korban, bukan pelaku. “Kalau Tom Lembong memang melakukan kesalahan kebijakan hingga merugikan negara, apakah itu bisa dipidanakan?” ujarnya bernada tanya.
“Jika iya, bagaimana dengan kesalahan kebijakan lainnya yang jelas-jelas merugikan negara, seperti proyek kereta cepat, proyek jalan tol, atau proyek taman singkong yang malah tumbuh jagung? Itu semua juga membuat negara rugi,” sambungnya.
Pria tersebut menegaskan bahwa saat ini perhatian publik, termasuk dunia internasional, tertuju pada Kejagung. “Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang berkeadilan, tetapi kami akan melawan segala tindakan yang menggunakan hukum sebagai alat untuk kepentingan segelintir pihak, apalagi jika digunakan untuk ambisi politik kekuasaan,” ungkapnya.
“Kejagung, kalian sudah memulai, maka kalian wajib menyelesaikannya, dan kami akan mengawasi,” tegasnya. (AM)
Discussion about this post