Daily News Indonesia
Rabu, Juni 25, 2025
  • Home
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Politics
    • Science
    Kuliah umum Anies di UNIKU banjir pujian netizen

    Kuliah umum Anies di UNIKU banjir pujian netizen

    Kepemimpinan ekologis Anies fondasi menuju masa depan ramah lingkungan

    Kepemimpinan ekologis Anies fondasi menuju masa depan ramah lingkungan

    Ketiadaan UU perampasan aset membuat korupsi semakin menggila

    Ketiadaan UU perampasan aset membuat korupsi semakin menggila

    Tak cukup hanya pencabutan 4 IUP nikel di Raja Ampat

    Tak cukup hanya pencabutan 4 IUP nikel di Raja Ampat

    Gerakan Rakyat desak pemerintah cabut SK mendagri soal 4 pulau di Aceh Singkil dipindah ke Sumut

    Gerakan Rakyat desak pemerintah cabut SK mendagri soal 4 pulau di Aceh Singkil dipindah ke Sumut

    Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat bukan akhir masalah

    Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat bukan akhir masalah

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Lifestyle
    • All
    • Budaya
    • Health
    • Travel
    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kolom
  • Entertainment
    • All
    • Movie
    • Sports
    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Islamofobia ala Bollywood:  akankah menular ke Indonesia?

    Islamofobia ala Bollywood: akankah menular ke Indonesia?

  • DNI TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Politics
    • Science
    Kuliah umum Anies di UNIKU banjir pujian netizen

    Kuliah umum Anies di UNIKU banjir pujian netizen

    Kepemimpinan ekologis Anies fondasi menuju masa depan ramah lingkungan

    Kepemimpinan ekologis Anies fondasi menuju masa depan ramah lingkungan

    Ketiadaan UU perampasan aset membuat korupsi semakin menggila

    Ketiadaan UU perampasan aset membuat korupsi semakin menggila

    Tak cukup hanya pencabutan 4 IUP nikel di Raja Ampat

    Tak cukup hanya pencabutan 4 IUP nikel di Raja Ampat

    Gerakan Rakyat desak pemerintah cabut SK mendagri soal 4 pulau di Aceh Singkil dipindah ke Sumut

    Gerakan Rakyat desak pemerintah cabut SK mendagri soal 4 pulau di Aceh Singkil dipindah ke Sumut

    Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat bukan akhir masalah

    Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat bukan akhir masalah

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Lifestyle
    • All
    • Budaya
    • Health
    • Travel
    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kolom
  • Entertainment
    • All
    • Movie
    • Sports
    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Islamofobia ala Bollywood:  akankah menular ke Indonesia?

    Islamofobia ala Bollywood: akankah menular ke Indonesia?

  • DNI TV
No Result
View All Result
Daily News Indonesia
No Result
View All Result
Home News Megapolitan

Bukan terpidana, mengapa Tom Lembong dilarang bicara ke media?

23 Februari 2025
in Megapolitan
0
Bukan terpidana, mengapa Tom Lembong dilarang bicara ke media?

JAKARTA | KBA – Ketua Tim Pengacara Tom Lembong, Dr Ari Yusuf Amir SH MH mengatakan menyesalkan dan mempertanyakan sikap petugas kejaksaan yang menghalangi-halanginya dia berbicara ketika bertemu dengan awak media seusai menjalani pemeriksaan. Sebab, tindakan itu tampak sekali sebagai sebuah kesengajaan.

‘’Hak bicara dari Tom Lembong itu dijamin oleh undang-undang. Dan beliau menyampaikannya terhadap apa yang dia rasakan sendiri selama ini. Jadi kawan-kawan dari kejaksaan harus dievaluasi tindakannya agar tidak sepertu utu. Ke depan tidak boleh ada lagi,’’ kata Ari Yusuf kepada KBA News, Ahad malam 16 Februari 2025.

RelatedPosts

Kuliah umum Anies di UNIKU banjir pujian netizen

Kepemimpinan ekologis Anies fondasi menuju masa depan ramah lingkungan

Ketiadaan UU perampasan aset membuat korupsi semakin menggila

Menurut Ari, sampai saat ini Tom Lembong bukan penjahat. Belum adsa keputusan hakim bahwa dia bersalah. Yang jelas lagi Tom Lembong itu sudah punya jasa juga bagi negara ini. ‘Namun kenapa diperlakukan seperti itu?”

“Kejaksaan tak usah khawatir kalau Tom Lembong menyampaikan pikiran dan perasaannya. Kalau tindakan pembatasan Tom Lembong untuk bicara kepada awak media maka itu dapat menjadi pertanda bahwa ada hal yang dicoba-coba ditutup-tutupi. Biarkan saja dia bicara. Dan kalau ada hal-hal yang melemahkan jaksa malah bisa dijadikan bahan evaluasi,’’tegasnya.

Menurut Ari, Tom Lembong selama ini tidak bisa bicara karena berada dalam tahanan. Padahal sesungguhnya hak asasinya untuk bicara tidak hilang karena dia bukan terpidana. Tom Lembong statusnya hanya tersangka melakukan perbuatan pidana saja.’’Sekali lagi kami keberatan atas tidakan pembatasa bicara Tom Lembong. Dia saat itu tidak berada di tahanan karena dia saat itu bisa berjumpa dengan para jurnalis.”

Memang dari kaca mata Ari kasus Tom Lembong banyak keanehan. Ini dirasakannya langsung dengan begitu lamanya pelimpahan perkara ketika Tom Lembong sudah dimasukan ke dalam tahanan.’’Padahal lazimnya, bila seseorang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan maka tak akan lami lagi kasusnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Ini tidak. Tangkap dulu tokohnya atau pejabatnya. Baru kemudian berbagai orang lain diperiksa. Tapi tidak terjadi pada kasus Tom Lembong. Ini jarang sekali terjadi.”

Bagaimana soal pernyataan pihak kejaksaan bila kerugian negara akibat tindakan Tom Lembong bertambah menjadi Rp 578 Milyar? Menjawab pertanyaan ini sembari tersenyum Ari mengatakan pertambahan itu berasal dari mana. Apalagi sampai hari ini tidak ada pemeriksaan dari pihak BPKP kepada Tom Lembong yang menyatakan bahwa nilai kerugian atas kebijakan impor gulanya kala menjadi menjadi menteri perdagangan di 2015-2016 tidak ada yang diterimanya.

‘’Jadi melihat lamanya proses pelimpahan perkara hingga Tom Lembong dihalang-halangi ketika akan bicara di depan awak jurnalis media massa, itu menjadi pertanda bagi kami bahwa jaksa tidak punya alat bukti kuat untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Dan bila selama ini kejaksaan bilang bahwa mereka selalu professional, maka saya sadar bahwa dalam kasus Tom Lembong pihak kejaksaan tidak professional,’’ tandasnya.

Harap diketahui pula, lanjut Ari, bila kasus Tom Lembong tidak segera dilimpahkan ke pengadilan pada waktu dekat ini, maka Tom Lembong bisa bebas demi hukum. Ini karena batas waktu perpanjangannya sudah berada di ujung. ‘’Lewat sedikit waktunya, Tom Lembong bisa bebas demi hukum. Ingat Tom Lembong sudah lebih dari tiga bulan di dalam tahanan. Batas waktunya penahananya hampir habis, maka itulah kasus itu segera dilimpahkan meski kami tahu beberapa saksi masih terus diperiksa.”

Tanggapan Kejaksaan

Terkait hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada media pun sudah merespons pernyataan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mengenai proses hukum kasusnya yang agak lama. “Emang apa yang salah? Kecuali yang bersangkutan ditahan melebihi masa penahanan, bisa jadi masalah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Padahal, dari catatan media, Tom Lembong ditahan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula sejak 29 Oktober 2024. “Dia baru dilimpahkan dari jaksa penyidik ke penuntut umum pada 14 Februari 2025. Artinya kira-kira, 3,5 bulan Tim Lembong ditahan

Instruksi dari’atas’?

Tindakan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang menghalangi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berbicara kepada awak media pada Jumat, 14 Februari 2025, diduga ada atasan yang memberi perintah.

Advokat Surahman Suryatmaja, SE., SH., MH mengatakan, sebenarnya penetapan Tom Lembong ini tampaknya ada perintah dari atasan untuk membatasi ruang geraknya dalam berbicara dengan wartawan atau publik. “Ini jelas by design. Kalau tidak ada pesanan dari atasan, tidak mungkin hanya pegawai atau pengawal kejaksaan berani membatasi. Jelas ada by order dari atasan,” tegasnya saat dihubungi KBA News, Minggu, 16 Februari 2025.

“Kalau tidak ada pesanan, nggak mungkin Tom Lembong dibatasi atau dihalangi. Tapi itu terjadi dan ia dipaksa cepat masuk mobil,” imbuhnya.

Apalagi, kata dia, dalam konteks ini, Tom Lembong ditanya terlebih dahulu oleh wartawan. “Jika tidak ada wartawan, mungkin Tom Lembong juga tidak akan mencari-cari wartawan untuk diwawancarai dan menyampaikan pendapatnya, bukan?” ujarnya dengan nada bertanya.

Surahman mengungkapkan bahwa sejak awal ia sudah merasa janggal dengan kasus yang menjerat Tom Lembong. “Nuansa politisnya sangat kuat sejak awal, meskipun kejaksaan menyatakan akan memeriksa semua mantan menteri perdagangan, bukan hanya Tom Lembong saja. Tapi entah mengapa, sampai sekarang hal itu belum terjadi,” jelasnya.

Dari sini terlihat bahwa Tom Lembong menjadi target tersangka. Di sisi lain, ini justru membuat kejaksaan kerepotan karena adanya tekanan publik terkait kasus tersebut. “Citra buruk terhadap kejaksaan pun semakin menguat,” ujarnya.

Diketahui, Tom Lembong mendapatkan perlakuan yang tidak etis dari pihak kejaksaan pada Jumat, 14 Februari 2025. Saat hendak menyampaikan pernyataan kepada awak media di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pihak kejaksaan menghalanginya.

Tom pun memprotes tindakan tersebut. “Saya punya hak untuk bicara. Wartawan ada di sini,” kata Tom kepada pihak kejaksaan yang mengawalnya di lokasi.

Meski dihalangi, Tom akhirnya tetap memberikan pernyataan singkat sebelum dibawa ke mobil oleh petugas kejaksaan. “Kami terus kooperatif dan berupaya untuk tetap kondusif. Tapi bagi saya, prosesnya cukup lama,” ujarnya kepada media.

Publik menilai ada kejanggalan dalam kasus yang menjerat Tom Lembong. Pasalnya, ia telah ditahan selama tiga bulan, tetapi hingga kini proses hukumnya masih berlarut-larut. Kejaksaan pun enggan membeberkan bukti konkret terkait kasus tersebut kepada publik.

Situasi ini semakin menimbulkan tanda tanya besar, terutama mengenai transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang dijalani Tom Lembong. (AM)

Tags: Dr Ari Yusuf Amir SH MHTom LembongTom Lembong dilarang bicara ke media
SendShareTweet

Related Posts

Kuliah umum Anies di UNIKU banjir pujian netizen
Megapolitan

Kuliah umum Anies di UNIKU banjir pujian netizen

15 Juni 2025
Kepemimpinan ekologis Anies fondasi menuju masa depan ramah lingkungan
Megapolitan

Kepemimpinan ekologis Anies fondasi menuju masa depan ramah lingkungan

15 Juni 2025
Ketiadaan UU perampasan aset membuat korupsi semakin menggila
Megapolitan

Ketiadaan UU perampasan aset membuat korupsi semakin menggila

15 Juni 2025
Tak cukup hanya pencabutan 4 IUP nikel di Raja Ampat
Megapolitan

Tak cukup hanya pencabutan 4 IUP nikel di Raja Ampat

15 Juni 2025
Gerakan Rakyat desak pemerintah cabut SK mendagri soal 4 pulau di Aceh Singkil dipindah ke Sumut
Megapolitan

Gerakan Rakyat desak pemerintah cabut SK mendagri soal 4 pulau di Aceh Singkil dipindah ke Sumut

15 Juni 2025
Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat bukan akhir masalah
Megapolitan

Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat bukan akhir masalah

15 Juni 2025
Next Post
Guru besar UI: IKN bakal mangkrak?

Guru besar UI: IKN bakal mangkrak?

Kuliah umum Anies di UNIKU banjir pujian netizen
Megapolitan

Kuliah umum Anies di UNIKU banjir pujian netizen

15 Juni 2025
0

Kanal YouTube resmi milik tokoh nasional Anies Rasyid Baswedan kembali mencuri perhatian publik.

Read more
Kepemimpinan ekologis Anies fondasi menuju masa depan ramah lingkungan

Kepemimpinan ekologis Anies fondasi menuju masa depan ramah lingkungan

15 Juni 2025
Ketiadaan UU perampasan aset membuat korupsi semakin menggila

Ketiadaan UU perampasan aset membuat korupsi semakin menggila

15 Juni 2025
Tak cukup hanya pencabutan 4 IUP nikel di Raja Ampat

Tak cukup hanya pencabutan 4 IUP nikel di Raja Ampat

15 Juni 2025
Gerakan Rakyat desak pemerintah cabut SK mendagri soal 4 pulau di Aceh Singkil dipindah ke Sumut

Gerakan Rakyat desak pemerintah cabut SK mendagri soal 4 pulau di Aceh Singkil dipindah ke Sumut

15 Juni 2025
Kuliah umum Anies di UNIKU banjir pujian netizen
Megapolitan

Kuliah umum Anies di UNIKU banjir pujian netizen

15 Juni 2025
0

Kanal YouTube resmi milik tokoh nasional Anies Rasyid Baswedan kembali mencuri perhatian publik.

Read more
Kepemimpinan ekologis Anies fondasi menuju masa depan ramah lingkungan

Kepemimpinan ekologis Anies fondasi menuju masa depan ramah lingkungan

15 Juni 2025
Ketiadaan UU perampasan aset membuat korupsi semakin menggila

Ketiadaan UU perampasan aset membuat korupsi semakin menggila

15 Juni 2025
Tak cukup hanya pencabutan 4 IUP nikel di Raja Ampat

Tak cukup hanya pencabutan 4 IUP nikel di Raja Ampat

15 Juni 2025
Gerakan Rakyat desak pemerintah cabut SK mendagri soal 4 pulau di Aceh Singkil dipindah ke Sumut

Gerakan Rakyat desak pemerintah cabut SK mendagri soal 4 pulau di Aceh Singkil dipindah ke Sumut

15 Juni 2025
Daily News Indonesia

Sepekan - Samari - Sam Traveler

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Indeks
  • KBA News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tech
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Entertainment
  • DNI TV

Sepekan - Samari - Sam Traveler