Daily News | Jakarta – Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (Presma BEM UMJ) Wildan Mutaqin mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terkait pengujian Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada.
Hal itu karena putusan Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut memberikan kesempatan kepada partai atau gabungan partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
“Putusan MK tersebut dapat menjaga marwah dan menyelamatkan masa depan demokrasi Indonesia. Sebelumnya calon kepala daerah harus memenuhi syarat minimal dukungan partai politik tertentu untuk dapat bertarung dalam Pilkada. Kini, ambang batas tersebut dipangkas secara signifikan, sehingga memungkinkan lebih banyak calon independen atau calon dari partai kecil untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah,” kata Wildan kepada KBA News, Rabu siang 21 Agustus 2024.
Keputusan MK ini, lanjut Wildan, juga bisa meningkatkan kesempatan bagi lebih banyak calon, memperkuat prinsip demokrasi, dan memperluas partisipasi politik di tingkat daerah.
“Tentu saja perubahan ini diharapkan dapat mendorong kompetisi yang lebih sehat dan representatif dalam pemilihan kepala daerah dan mendorong demokrasi Indonesia yang lebih inklusif,” ujarnya.
Sementara terkait putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024, yang menetapkan syarat usia cagub dan cawagub harus berumur 30 tahun saat penetapan calon, Wildan mengatakan bahwa hal itu menjadi standarisasi yang ideal.
“Ke depan kita harus menyambut kepemimpinan yang matang dan terhormat, bukan dipaksa matang oleh kepentingan kekuasaan. Ini adalah langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Mahkamah Konsitusi untuk terus menjaga marwah demokrasi Indonesia,” tandasnya.
Terakhir Wildan mengajak kepada rekan mahasswa dan masyarakat luas untuk terus menyuarakan dan ikut terlibat dalam menyalamatkan marwah dan masa depan demokrasi Indonesia. “Saya mengajak dan menyerukan kepada semua untuk sama-sama menjaga demokrasi Indonesia, karena suara kita adalah suara masa depan, ” tegas Wildan. (DJP)
Discussion about this post