Daily News | Jakarta – Di tengah ketidakpastian dukungan partai politik terhadap Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024 hingga hari kedua pendaftaran di KPUD, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal tetap menunjukkan optimisme bahwa calon petahana itu akan menang.
Partainya menegaskan dukungan terus diberikan kepada pencalonan Anies Baswedan.
Hal tersebut diungkapkan Said Iqbal saat ditanya tentang pandangannya tentang peluang terakhir Anies dalam pemilihan gubernur Jakarta, dan bagaimana komunikasi antara Partai Buruh dengan PDIP atau partai nonparlemen lainnya selama ini.
“Masih dinamis. Partai Buruh tetap mendukung Anies,” singkatnya melalui pesan WhatsApp kepada KBA News pagi ini, Rabu, 28 Agustus 2024.
Partai Buruh sendiri tidak bisa mengajukan pasangan calon di Pilgub DKI Jakarta tanpa berkoalisi dengan partai lain. Pada Pileg DKI Jakarta 2024, Partai Buruh hanya meraih 1,15% suara.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dari uji materi Partai Buruh dan Gelora, parpol atau koalisi harus mengantongi 6,5 hingga 10 persen suara, tergantung jumlah DPT, untuk bisa mengajukan calon.
Untuk DKI Jakarta yang memiliki DPT sekitar 8 juta, ambang batas pencalonan adalah 7,5 persen.
Seperti diketahui, pascaputusan MK tersebut, peluang Anies untuk maju kembali terbuka setelah tiga partai yang sebelumnya mendukungnya, yakni PKS, PKB, dan NasDem, pindah ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan mengusung Ridwan Kamil-Suswono.
Said Iqbal pun langsung menyatakan siap berkoalisi dengan partai lain untuk mendukung Anies usai gugatan mereka dikabulkan MK pada Selasa lalu. “Di hadapan Anies, saya sampaikan tiga opsi koalisi dengan partai lain,” kata Said, dikutip dari Koran Tempo edisi Senin, 26 Agustus 2024.
Ketiga opsi tersebut adalah, pertama, Partai Buruh berkoalisi dengan PDIP. Kedua, Partai Buruh berkoalisi dengan PDIP dan partai nonparlemen yang tidak ada di KIM, seperti PKN dan Hanura. Ketiga, Partai Buruh berkoalisi dengan Perindo, PPP, dan Partai Gelora.
Menurut Said, ketiga opsi tersebut memungkinkan koalisi mencapai ambang batas 7,5 persen yang disyaratkan pascaputusan MK. Dengan demikian, koalisi bisa mendukung Anies di Pilkada DKI Jakarta.
Untuk merealisasikan opsi koalisi, Partai Buruh fokus mendekati PDIP. Mereka berencana menawarkan pertemuan dengan PDIP dan mengajak mereka mendukung Anies di Pilkada DKI Jakarta. “Intinya kami mendukung PDIP. Mudah-mudahan mereka sepakat memilih Anies,” kata Said.
Pasca putusan MK, nama Anies menguat untuk didukung PDIP. Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu mendatangi kantor DPD DKI Jakarta Sabtu lalu. Kemudian, mendatangi kantor DPP PDIP pada Senin dua hari lalu.
Karena nama Anies disebut-sebut sebagai salah satu calon, PDIP hari itu juga mengumumkan bakal calon kepala daerah yang akan diusungnya di Pilkada serentak 2024. Saat itu, PDIP mengumumkan calon gelombang ketiga.
Namun, nama Anies tidak disebutkan dan calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP juga belum diumumkan. Kala itu, PDIP hanya menyampaikan calon untuk 6 provinsi dan 39 kota/kabupaten.
Selain DKI Jakarta, calon gubernur Jawa Timur dan Jawa Barat, serta sekitar 37 daerah lainnya disebut-sebut akan diumumkan kemudian. Namun, sejak kemarin, beredar kabar PDIP akan mengusung kadernya sendiri, Pramono Anung-Rano Karno. Bahkan kabarnya, mereka akan mendaftar ke KPUD hari ini.
Dengan perolehan suara 14,01 persen pada Pileg DKI Jakarta lalu, kini PDIP bisa mencalonkan sendiri tanpa perlu berkoalisi. Sebelum putusan MK, PDIP tidak bisa mencalonkan karena sudah tidak ada lagi partai yang bisa dikoalisi untuk memenuhi ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen hasil pemilu. Hampir semua parpol sudah dibeli KIM Plus.
Ketua Tim Pemenangan Khusus Pemilu Partai Buruh Said Salahudin menyatakan pihaknya baru mulai berkomunikasi dengan Anies Baswedan pasca Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Partai Buruh langsung membangun komunikasi dengan Pak Anies Baswedan, yang sebelumnya tidak pernah kami lakukan. Jadi, baru mulai berkomunikasi pasca putusan MK,” kata Said saat jumpa pers yang dihadiri KBA News di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024.
Partai Buruh menegaskan konsistensinya mendukung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024-2029, meski peluang Anies Baswedan untuk maju terbilang kecil. Menurutnya, ada upaya mengganjal Anies Baswedan dengan taktik politik yang tidak sehat.
Ia mengaku tidak habis pikir, mengapa sebelum putusan MK, parpol terang-terangan mendukung Anies Baswedan, tetapi setelah putusan MK keluar, mereka justru meninggalkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
“Saat itu kami juga belum tahu partai mana yang akan mendukung. Ada yang menyebut-nyebut, tapi terbukti hari ini yang menyebut sebelum putusan MK sekarang sudah meninggalkan Pak Anies Baswedan,” terangnya.
Selain itu, saat pendaftaran pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, kata Said, pihaknya masih berkomunikasi dengan parpol lain untuk mengupayakan majunya Anies Baswedan di Pilgub DKI 2024.
“Kami terus berkomunikasi dengan parpol lain untuk memastikan Pak Anies tetap bisa dicalonkan dengan memenuhi syarat parpol,” terangnya.
Kemudian, hingga hari kedua atau ketiga, bertepatan dengan hari ini, mereka belum mendapat kejelasan. Ia mengatakan pendaftaran pilkada kini dibuka hingga pukul 23.59 malam ini. Partai Buruh tetap konsisten mendorong Anies Baswedan maju di Pilgub DKI Jakarta.
“Oleh karena itu, hingga detik ini, Partai Buruh akan tetap konsisten mendorong Pak Anies Baswedan agar partai-partai yang mengajukan pencalonan, bersedia bergabung dengan Partai Buruh,” terangnya.
Sekecil apa pun peluangnya, kata Said, Partai Buruh akan memperjuangkan Anies Baswedan untuk rakyat Jakarta.
“Karena itulah yang benar-benar diinginkan rakyat Jakarta. Kami menyerap aspirasi rakyat Jakarta, kami tidak ingin mengecewakan rakyat yang sudah lama menanti Pak Anies dicalonkan, dibawa ke KPU DKI Jakarta,” tegasnya.
Dengan demikian, Partai Buruh menyatakan siap, menyatakan sikap, setiap kata senada dengan suara yang terdengar di mana-mana menginginkan Anies Baswedan menjadi calon gubernur DKJ. (EJP)
Discussion about this post