Daily News | Jakarta – Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengkritik kinerja Polda Metro Jaya yang hingga kini tidak melakukan penahanan kepada Firli Bahuri.
Diketahui, Firli Bahuri jadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, hingga kini bekas Ketua KPK itu masih tak ditahan dan keberadaannya pun dipertanyakan publik.
“Tentu kita sangat menyayangkan. (Saya) selalu menuntut kepada Polda Metro Jaya, itu adalah kasus korupsi,” katanya saat diwawancara KBA News di Kota Bogor, Rabu, 15 Januari 2025.
Ia menjelaskan, dalam kasus korupsi, harusnya Polda Metro Jaya harus segera melakukan penahanan terhadap tersangka. Apabila tidak, tersangka bisa menghilangkan barang bukti.
“Kemudian mengulangi perbuatannya dan maka tentu KPK segera memanggil kembali Firli,” jelasnya.
“Tapi ini sudah satu tahun lebih (Firli Bahuri belum ditangkap). Sebagai tersangka agar jangan sampai ada praktek tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Jadi sekali lagi kasus Firli segera dituntaskan,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 22 November 2023 lalu.
Firli sudah berapa kali dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Meski sudah memenuhi panggilan itu, setelah dilakukan pemeriksaan, ia tetap lolos dan tidak ditahan.
Discussion about this post