Daily News | Jakarta – Tidak ada keharusan untuk melanjutkan PSN yang bermasalah. Jika terlalu banyak yang perlu diperbaiki, proyek bisa ditunda atau diselesaikan dengan lebih baik.
Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), salah satu proyek besar yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), kini menjadi sorotan publik. Di balik proses pembangunan, berbagai persoalan muncul akibat minimnya transparansi informasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Indra Bastian, Ph.D., turut menyoroti persoalan ini, mulai dari isu tata ruang hingga potensi dominasi oligarki yang membayangi pelaksanaan PSN. Apa saja yang perlu dibenahi demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan?
Menurutnya, sejumlah persoalan muncul karena informasi terkait proyek ini tidak terbuka, mulai dari status tanah, pihak yang menguasai, hingga tata cara perizinan. Dia menekankan bahwa informasi mengenai penguasaan dan perizinan proyek semestinya dikelola melalui satu pintu oleh pemerintah daerah (pemda).
“PSN memang proyek nasional, tetapi tata ruang merupakan kewenangan pemda. Koordinasi yang jelas diperlukan agar sesuai dengan peruntukan lingkungan setempat,” ujar Prof Indra saat diihubungi KBA News, Senin, 20 Januari 2025.
Lulusan University of Kentucky, Amerika Serikat, ini menyoroti peran pemda yang terkesan tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek PIK-2. Hal ini menyebabkan ketidakjelasan tata ruang dan ketiadaan grand design yang matang. “Pemda harus bertindak, minimal bertanya ke pemerintah pusat, terutama saat warga mulai mempertanyakan legalitas dan dampak proyek ini,” tambahnya.
Kritik atas Aspek Lingkungan dan Perencanaan
Tidak hanya soal tata ruang, Prof. Indra juga menyoroti aspek lingkungan yang dinilai kurang diperhatikan. Menurutnya, tata kelola air, udara, tanah, dan limbah harus diatur sejak awal agar pembangunan tidak merusak ekosistem sekitar. “Pemerintah pusat tidak bisa bertindak sepihak tanpa melibatkan pemda yang lebih memahami kondisi lingkungan setempat,” katanya.
Ketiadaan informasi yang jelas juga menimbulkan keresahan warga. “Ada yang menyebut proyek ini PSN, ada pula yang bilang bukan. Jual beli tanah, pengalihan hak, semua terkesan serba tidak transparan,” tuturnya.
Isu oligarki dan kecurigaan publik
Prof. Indra mengaitkan permasalahan PSN dengan munculnya kecurigaan terhadap dominasi oligarki. Menurutnya, PSN yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) lima tahunan sebenarnya merupakan gagasan baik. Namun, pelaksanaannya tidak matang dan sarat konflik kepentingan.
“Proyek seperti PIK-2 ini akhirnya dimainkan oleh kontraktor besar, sehingga menimbulkan kecurigaan dan protes di berbagai tempat,” jelasnya.
Prof. Indra menilai penting bagi Presiden Prabowo, untuk mengevaluasi seluruh PSN. Peninjauan ulang ini mencakup perencanaan, kelengkapan data, hingga mekanisme pelaksanaan agar menciptakan transparansi, keadilan, dan kepercayaan publik.
“Tidak ada keharusan untuk melanjutkan PSN yang bermasalah. Jika terlalu banyak yang perlu diperbaiki, proyek bisa ditunda atau diselesaikan dengan lebih baik,” tegas dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM tersebut.
Prof. Indra mengingatkan bahwa keberhasilan PSN bergantung pada transparansi dan kolaborasi semua pihak. Dengan tata kelola yang lebih baik, proyek-proyek strategis dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tanpa menimbulkan keresahan atau konflik.
Sikap tegas Anies Baswedan soal PSN
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan PSN. Ia menyebut PSN dapat berubah menjadi proyek titipan pihak tertentu jika penyusunannya tidak melibatkan partisipasi publik dan dilakukan secara tertutup.
“PSN adalah hal baik jika dirancang berdasarkan rencana jangka panjang yang matang. Namun, tanpa transparansi, PSN berpotensi menjadi tidak adil bagi masyarakat,” kata Anies dalam kanal YouTube MasyumiTV, seperti dikutip KBA News.
Dengan kritik dan masukan dari berbagai pihak, proyek seperti PIK-2 diharapkan dapat menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan transparansi, kolaborasi, dan keadilan dalam pembangunan nasional. (AM)
Discussion about this post