Daily News | Jakarta – “Jika ada tokoh yang dukung PIK-2, rakyat Banten harus berikan sanksi sosial, supaya tidak ada lagi pengkhianatan dari dalam yang akan menyengsarakan anak cucu kita di masa depan.”
Maka, akhir-akhir ini berkenaan dengan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk-2 (PSN PIK-2) banyak narasi semu yang disebarkan dan dipaksakan bahwa proyek yang diberikan Jokowi ke Aguan di masa akhir kekuasaannya itu dapat menampung 50.000 lapangan kerja. Semua itu nampaknya hanya angin surga yang menyesatkan dan pada akhirnya akan sengsarakan rakyat.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Front Pergerakan Perubahan Nasional (FPPN) Dhio Suharmunastri SH kepada KBA News, Ahad, 19 Januari 2025 menyikapi berita sesat bahwa PIK-2 itu akan memberikan pekerjaan kepada rakyat. “Jadi pertanyaannya, formasi lowongan kerja apa yang dapat diisi oleh orang pribumi? Yang terjadi adalah pribumi makin terasing di negeri sendiri,” kata wanita yang berprofesi sebagai lawyer dan pekerja sosial itu.
Bukti konkret, katanya, malah yang terjadi sebaliknya. Bukan menambah lapangan kerja justru mengurangi dan melenyapkan kesempatan kerja rakyat awam di Provinsi Banten. “Berapa tambak yang digusur, akses nelayan tertutup, berapa ribu nelayan yang kehilangan mata pencaharian, petambak dan juga petani,” tanyanya retorik.
Tidak ada pilihan lagi saat ini, tegasnya, rakyat Banten harus siap siaga di belakang dan membersamai Presiden Prabowo menolak dengan tegas PSN PIK-2. Beberapa waktu lalu, pagar laut yang dibangun oleh suruhan Aguan dibongkar oeh Angkatan Laut atas perintah Presiden Prabowo. Dia menilai pagar itu lebih banyak mudaratnya daripada proyeksi manfaatnya yang belum jelas.
“Namun di sisi lain saya sangat mengapresiasi pada TNI AL membongkar pagar laut dan menjanjikan dalam 10 hari selesai. Coba kita lihat betapa jahatnya mereka laut dipagari ternyata itu pembatas untuk direklamasi dan laut sudah dipetak petak dikavling diperjualbelikan. Tindakan itu di luar akal sehat dan waras sebagai manusia yang menghargai manusia lain,” katanya.
Menyuap aparat negara
Menurut Dhio, Aguan cs dan antek-anteknta telah merendahkan hukum dengan menyuap kades, camat dan pejabat BPN. “Jadi pagar laut bagi saya bukan sekadar pagar biasa tapi ibarat gunung es di permukaan kecil tapi di tubuh dan akar menyimpan masalah hukum dan kejahatan melibatkan banyak oknum,” katanya.
Memagari laut, tambahnya, jelas-jelas merupakan tindakan sabotase, perilaku makar, merusak ekosistem keseimbangan laut, menimbulkan keresahan sosial, merusak kedaulatan NKRI. Perubahan garis pantai akibat reklamasi dapat mempengaruhi perairan teritorial dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yang merupakan wilayah kedaulatan Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 1985 dan UU No. 1 Tahun 2014.
Hal ini juga dapat menjadi celah bagi pihak asing untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan mereka, berupa penyelundupan barang dan orang. Apa yang dilakukan Aguan, tambahnya, merupakan ancaman serius terhadap kepentingan nasional, integrasi bangsa dan kesatuan nasional yang diwujudkan dalam Wawasan Nusantara.
Oleh karena itu, dia mendesak agar Pemerintah pimpinan Presiden Prabowo bertindak tegas yaitu dengan menyeret dan menuntut semua pelaku kejahatan pemagaran laut itu ke Pengadilan. Negara harus hadir dan Presiden Prabowo harus tegas bersikap membatalkan PSN PIK2 melalui Keputusan Presiden sebagai koreksi tehadap Keppres yang dikeluarkan Jokowi di masa akhir kekuasaannya.
“Saya juga berharap rakyat, ulama, jawara Banten tidak lagi terkotak-kotak dan mau diadu domba oleh Aguan, tapi justru harus kompak bersatu padu menolak PSN PIK2 yang merongrong kedaulatan negara. Seyogyanya jika masih ada elit atau ketokohan di Banten memberikan dukungan pada oligarki penjajah hendaknya rakyat Banten memberikan sanksi sosial, supaya tidak ada lagi pengkhianatan dari dalam yang akan menyengsarakan anak cucu kita di masa depan,” demikian Dhio Suharmunastri. (DJP)
Discussion about this post