Daily News | Jakarta – “Jika KPK masih bekerja tanpa pedoman dan profesionalitas yang jelas, maka sewajarnya jika dilakukan evaluasi yang menyeluruh dan tuntas atas kinerjanya. Kalau perlu lembaga itu pantas dan patut dibubarkan oleh Rakyat.”
Mencermati kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini banyak orang yang menilai lembaga anti-rasuah itu sudah menjadi alat politik dan kekuasaan. Dia sudah bertindak tebang pilih. Bukan bekerja berdasarkan hukum dan keadilan tetapi berdasarkan pesanan dan pemihakan yang sangat culas dan terang-benderang.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi kepada KBA News, Jum’at, 21 Maret 2025 ketika menilai kinerja salah satu lembaga yang dibentuk setelah Gerakan Reformasi 1998. Awalnya lembaga itu diharapkan fokus pada kegiatan anti-korupsi yang dirasakan sudah membahayakan eksistensi bangsa dan negara. Dalam perkembangan selanjutnya, ekspektasi masyarakat itu berlebihan karena KPK sudah tidak bekerja sesuai dengan tujuan pembentukannya.
Di periode awal, kata alumni ITB Bandung itu, KPK nampaknya menjanjikan. Dengan status sebagai lembaga independen, dia menjadi lembaga yang berwibawa dan disegani. Sejak dibentuk pada masa Pemerintahan Megawati hingga pemerintahan SBY, dia mampu memberikan harapan baru bagi pemberantasan korupsi. Masalah timbul pada saat KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai Tersangka yang mendapat perlawanan dari pihak kepolisian.
KPK benar-benar dicopot gigi dan taringnya di masa pemerintahan Jokowi. Karena menetapkan Ketua DPR-RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus E-KTP, membuat Jokowi murka. Dia kemudian mengubah UU KPK yang tadinya independen menjadi lembaga di bawah Presiden. Sejak itu, KPK menjadi alat Jokowi untuk memberangus lawan atau tokoh yang politiknya tidak sejalan dengannya.
“Dalam kasus Hasto Kristianto yang merupakan Konflik antara Jokowi melawan PDI-P sangat jelas terlihat KPK sedang menjalankan misi Politik Jokowi. Tak terbantahkan. Meski secara hukum, KPK terlihat memaksakan menahan dan mengadili Hasto. Tapi itu dilakukan secara sembrono dan serampangan. KPK rusak dan dirusak oleh Ketua dan Para Komisionernya saat ini,” kata Muslim.
Ditambahkannya, sekuat apa pun argumentasi hukum, ketentuan dan landasan rasional untuk membela Hasto oleh Para Pengacara maupun para pengamat dan aktivis, KPK tetap bergeming. “Pokoknya Hasto harus ditahan dan diadili. Persetan semua argumen yang dibangun oleh para Pembela. Abaikan semua nya. Itu artinya: KPK memang bekerja sesuai order atau pesanan,” katanya.
Orang pecatan
Siapa lagi yang memberi order dan pesanan? Kalau bukan lawan politiknya Hasto, yaitu Jokowi yang merupakan orang Pecatan Partai. Ironisnya, justeru PDIP dan Megawati yang telah membesarkannya. Membawa dia ke kekuasaaan sejak dari Walkota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden. “Jokowi telah menjalankan politik Malin Kundang terhadap Megawati. Sesuatu yang menunjukkan bahwa dia adalah orang yang tidak tahu berterima kasih.”
KPK tunduk kepada kehendak Jokowi itu sudah jelas dan terang benderang. Mereka tidak berani memeriksa Jokowi padahal tidak kurang lembaga dunia seperti OCCRP menuduh Jokowi adalah salah satu pemimpin terkorup di dunia, bersama dengan Presiden Suriah Bashar El-Hafidz dan Perdana Menteri Bangladesh Syeikh Hasina.Kedua pemimpin ini sudah ditumbangkan oleh rakyatnya sendiri.
Dalam negeri pun begitu banyak pengaduan kepada KPK tentang laku korupsi yang dilakukan oleh Jokowi dan keluarga. Seperti yang dilaporkan Dosen UNJ Ubaidillah Badrun tentang dua anak Jokowi, Gibran dan Kaesang, yang terima suap dari PT Sinarmas yang tersangkut kasus pembakaran hutan di Sumatera. KPK pun sudah menerima pengaduan tentang Bobby Nasution, menantu Jokowi, yang membuka Blok Medan di Maluku Utara. Bobby disinyalir mengekspolasi nikel dan mengekspornya sendiri tanpa lewat negara.
“Jika KPK bertindak tidak lagi berdasarkan hukum, UU dan melanggar HAM seseorang, maka KPK melakukan tindakan yang arogan dan zalim. Semestinya mereka harus sadar bahwa Lembaga Anti rasuah itu dibentuk oleh Rakyat, dari Rahim Rakyat, lewat Reformasi 1998 yang berdarah-darah dan memakan korban,” katanya.
Jika KPK masih bekerja tanpa pedoman dan profesionalitas yang jelas, maka sewajarnya jika dilakukan evaluasi yang menyeluruh dan tuntas atas kinerja KPK. Kalau perlu lembaga itu pantas dan patut dibubarkan oleh Rakyat. (AM).
Discussion about this post