MK hapus presidential threshold 20 persen: era baru demokrasi Indonesia
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menghapus ketentuan presidential threshold 20 persen seperti yang tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 ...
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menghapus ketentuan presidential threshold 20 persen seperti yang tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 ...
Daily News | Jakarta – Ketika dunia Barat dilanda Islamofobia maka rasisme dan politik diskriminasi telah melanda elektorat di berbagai...
Read moreDaily News | Jakarta – Ketika dunia Barat dilanda Islamofobia maka rasisme dan politik diskriminasi telah melanda elektorat di berbagai...
Read more