MK hapus presidential threshold 20 persen: era baru demokrasi Indonesia
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menghapus ketentuan presidential threshold 20 persen seperti yang tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 ...
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menghapus ketentuan presidential threshold 20 persen seperti yang tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 ...
Walaupun aparat penyidik memiliki hak memeriksa seseorang sesuai sistem hukum pidana dalam KUHAP, tentunya tetap harus mematuhi fatsoen
Read moreWalaupun aparat penyidik memiliki hak memeriksa seseorang sesuai sistem hukum pidana dalam KUHAP, tentunya tetap harus mematuhi fatsoen
Read more