Kenaikan PPN ujian ada tidaknya sense of crisis pemerintah
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menegaskan komitmen organisasinya untuk tetap menjadi critical support atau mitra kritis dalam kancah politik...
Read moreKetua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menegaskan komitmen organisasinya untuk tetap menjadi critical support atau mitra kritis dalam kancah politik...
Read more