Daily News Indonesia
Selasa, Juli 1, 2025
  • Home
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Politics
    • Science
    Muhammadiyah: Netanyahu ancaman bagi perdamaian di Timur Tengah

    Muhammadiyah: Netanyahu ancaman bagi perdamaian di Timur Tengah

    Serangan balasan Iran: buktikan pertahanan Israel tidak kebal

    Serangan balasan Iran: buktikan pertahanan Israel tidak kebal

    Anies bangkitkan kesadaran anak muda untuk jadi pelaku sejarah

    Anies bangkitkan kesadaran anak muda untuk jadi pelaku sejarah

    Kolaborasi sosial Anies menjadi fondasi kepemimpinan masa depan

    Kolaborasi sosial Anies menjadi fondasi kepemimpinan masa depan

    Empat faktor agar Indonesia mampu hadapi dampak perang Iran-Israel

    Empat faktor agar Indonesia mampu hadapi dampak perang Iran-Israel

    ‘Sense of legacy’ esensi kepemimpinan masa depan

    ‘Sense of legacy’ esensi kepemimpinan masa depan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Lifestyle
    • All
    • Budaya
    • Health
    • Travel
    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kolom
  • Entertainment
    • All
    • Movie
    • Sports
    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Islamofobia ala Bollywood:  akankah menular ke Indonesia?

    Islamofobia ala Bollywood: akankah menular ke Indonesia?

  • DNI TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Politics
    • Science
    Muhammadiyah: Netanyahu ancaman bagi perdamaian di Timur Tengah

    Muhammadiyah: Netanyahu ancaman bagi perdamaian di Timur Tengah

    Serangan balasan Iran: buktikan pertahanan Israel tidak kebal

    Serangan balasan Iran: buktikan pertahanan Israel tidak kebal

    Anies bangkitkan kesadaran anak muda untuk jadi pelaku sejarah

    Anies bangkitkan kesadaran anak muda untuk jadi pelaku sejarah

    Kolaborasi sosial Anies menjadi fondasi kepemimpinan masa depan

    Kolaborasi sosial Anies menjadi fondasi kepemimpinan masa depan

    Empat faktor agar Indonesia mampu hadapi dampak perang Iran-Israel

    Empat faktor agar Indonesia mampu hadapi dampak perang Iran-Israel

    ‘Sense of legacy’ esensi kepemimpinan masa depan

    ‘Sense of legacy’ esensi kepemimpinan masa depan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Jawaban obyektif AI jika ditanya apakah Jokowi presiden terburuk di dunia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Petra Christian University raih marketplace berbasis AI terbaik di Asia

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Lifestyle
    • All
    • Budaya
    • Health
    • Travel
    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Berlebaran gaya Betawi: Habib, Mudik, Milir, hingga ngejot

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal: Menu Daging Manusia

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kolom
  • Entertainment
    • All
    • Movie
    • Sports
    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Timnas Garuda menuju piala dunia 2026

    Islamofobia ala Bollywood:  akankah menular ke Indonesia?

    Islamofobia ala Bollywood: akankah menular ke Indonesia?

  • DNI TV
No Result
View All Result
Daily News Indonesia
No Result
View All Result
Home News Hukum

Advokat punya kekebalan hukum, tidak bisa di-polisi-kan karena profesinya

18 Mei 2025
in Hukum
0
Advokat punya kekebalan hukum, tidak bisa di-polisi-kan karena profesinya

Daily News | Jakarta – “Walaupun aparat penyidik memiliki hak memeriksa seseorang sesuai sistem hukum pidana dalam KUHAP, tentunya tetap harus mematuhi fatsoen dan ‘kekebalan hukum seorang advokat. Setidaknya secara prioritas, bisa memprosesnya terlebih dahulu sesuai Kode Etik Advokat ke induk organisasinya masing- masing.”

Tindakan Polisi memanggil para pengacara sehubungan dengan laporan Joko Widodo terhasdap beberapa orang yang sedang menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum, tidak bisa dibenarkan. Sebab, mereka mempunyai hak imunitas yang dijamin UU bahwa mereka tidak dapat dipidanakan selagi menjalankan tugas profesinya.

RelatedPosts

TPUA gugat polda Metro Jaya atas pelanggaran UU keterbukaan publik

Penegakan hukum korup dan rusak, hakim di PN Jakarta harus sering dimutasi

Kasus Tom Lembong dan kejanggalan dalam penegakan hukum

Pengacara senior alumni UI Juju Purwantoro menyatakan hal itu kepada KBA News, Ahad, 11 Mei 2025 menyikapi pemanggilan polisi kepada para pengacara berkenaan dengan pengaduan Joko Widodo bahwa ada beberapa orang yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Haris Fadillah, Eggy Sudjana dan Kurnia Tri Royani dan beberapa nama lain.

Menurut Juju, berdasarkan UU No 18 tahun 2023 tentang Advokat di pasal 16 diatur perihal hak imunitas advokat (pengacara). Pasal itu menyebutkan dalam hal sedang menjalankan tugas profesinya seorang advokat tidak bisa dituntut di depan pengadilan, tidak bisa dipanggil dan diminta keterangan yang berkaitan dengaan tugas yang sedang dijalankannya.

Yang dimaksud Hak Imunitas Advokat itu, kata Juju, adalah hak khusus (kekebalan hukum) yang bertujuan untuk melindungi advokat agar dapat menjalankan tugasnya secara independen dan profesional. “Dalam menjalankan tugas profesinya advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana, selama beriktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien baik di dalam maupun di luar persidangan secara independen dan mandiri,” kata laki-laki yang juga menjadi kuasa hukum menggugat ijazah palsu Jokowi itu.

Jaminan kepastian dan perlindungan hukum diberikan kepada para advokat, tambahnya, dalam membela klien tanpa rasa takut akan tuntutan hukum. Dasar pemikirannya juga agar mereka bebas dari pengaruh Eksternal/intervensi dari pihak lain dalam bertugas, kecuali tindakan yang “melanggar hukum atau tidak dengan iktikad baik”.

Juju menjelaskan, dalam proses dugaan ijazah palsu Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM), rekan-rekannya yaitu Adv.Prof. Eggi Sudjana dan Adv. Meidi Juniarto, juga akan dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian. Sementara Adv. Damai Hari Lubis dan Adv .Kurnia Tri Royani, telah menjalani pemeriksaan pada 10 Mei, dan akan dilanjutkan minggu depan oleh Polda Metro Jaya.

Pelaporan polisi tersebut dilakukan sendiri oleh mantan presiden Jokowi bersama pengacaranya dan kelompok masyarakat pro-Jokowi. Hal itu bisa menjadi ‘obstruction of justice” bagi sistim kepastian dan penegakkan hukum di masyarakat. “Seperti kita ketahui, Jokowi juga menjabat sebagai salah seorang Dewan Pengawas di perusahaan milik negara Danantara. Sebagai pejabat publik, wajib membebaskan dirinya dari urusan kritik masyarakat dan hukum publik (pidana),” kata Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (AKSI) itu.

Tidak beritikad baik

Dijelaskannya, dalam dua kali persidangan yang telah dilakukan secara perdata di PN Jakpus dan satu kali persidangan pidana di PN Surakarta, pihak Jokowi tidak pernah punya itikad baik (good will) berdasarkan ‘azas legalitas’ menunjukkan ijazah aslinya di muka persidangan. Mereka selalu berkelit ketika diminta untuk menunjukkan ijazah asli Jokowi. Akhirnya pengadilan gagal untuk memeriksa keaslian ijazah karena tidak pernah diperlihatkan di pengadilan.

Sementara itu penelitian berbasis ilmiah dari pakar yang punya latar belakang ilmu pengatahuan Digital Forensik (DR.Rismon Sianipar) dan Telematika (DR. Roy Suryo) dengan menggunakan perangkat modern digital (IT). Penelitian mereka dengan referensi yang mereka miliki menunjukkan dugaan kuat bahwa ‘ Skripsi dan Ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan UGM Jokowi adalah diduga palsu.

Oleh karenanya berdasarkan konsitusi pasal 28E UUD 1945 dan semua sistim (norma hukum) yang berlaku mereka menyampaikan Kebebasan berpendapat secara lisan dan tertulis sesuai referensi dan ilmu pengetahuannya. . Sebagai para pakar/ahli tersebut, mereka berpendapat secara ilmiah semata, guna menghasilkan manfaat kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Sesuai juga UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Pasal 1 ayat (1) menegaskan bahwa “setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pikiran dengan lisan dan tulisan secara bebas serta bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.

Sementara itu sebagai advokat, yang juga dimintakan keterangan oleh pihak kepolisian sebatas harus objektif dan independen, sesuai UU Advokat No. 18 tahun 2003 yaitu profesional, proporsionalitas, independen dan akuntabel. “Mereka para advokat juga sedang menjalankan fungsi dan tugas, berdasarkan sumpah profesinya sesuai perintah Undang-Undang,” kata Juju.

Sesuai sumpah dan jabatannya sebagai penegak hukum (pasal 5 UU Tentang Advokat), dalam mendampingi kliennya seorang advokat memiliki kekebalan hukum dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, baik secara lisan maupun terulis, secara individu maupun kelompok. Karena itu mereka tidak bisa dituntut atas profesi mereka.

“Walaupun aparat penyidik memiliki hak memeriksa seseorang sesuai sistem hukum pidana dalam KUHAP, tentunya tetap harus mematuhi fatsoen dan ‘kekebalan hukum seorang advokat’. Setidaknya secara prioritas, bisa memprosesnya terlebih dahulu sesuai Kode Etik Advokat ke induk organisasinya masing- masing,” demikian Juju Puwantoro. (AM)

Tags: AdvokatAdvokat punya kekebalan hukumaparat penyidiksistem hukum pidana dalam KUHAP
SendShareTweet

Related Posts

TPUA gugat polda Metro Jaya atas pelanggaran UU keterbukaan publik
Hukum

TPUA gugat polda Metro Jaya atas pelanggaran UU keterbukaan publik

18 Mei 2025
Penegakan hukum korup dan rusak, hakim di PN Jakarta harus sering dimutasi
Hukum

Penegakan hukum korup dan rusak, hakim di PN Jakarta harus sering dimutasi

30 April 2025
Kasus Tom Lembong dan kejanggalan dalam penegakan hukum
Hukum

Kasus Tom Lembong dan kejanggalan dalam penegakan hukum

29 Maret 2025
Kuasa hukum Tom Lembong peringatkan krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum menurun
Hukum

Kuasa hukum Tom Lembong peringatkan krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum menurun

29 Maret 2025
Aktivis demokrasi: koalisi permanen ikuti gaya taktik sandera politik Jokowi
Hukum

Aktivis demokrasi: koalisi permanen ikuti gaya taktik sandera politik Jokowi

8 Maret 2025
Prof Sukidi:  demokrasi dalam bahaya, hukum senjata politik, korupsi tak tersentuh
Hukum

Prof Sukidi: demokrasi dalam bahaya, hukum senjata politik, korupsi tak tersentuh

8 Maret 2025
Next Post
Kangkangi Konstitusi dinilai jadi alasan kuat untuk pemakzulan Gibran

Kangkangi Konstitusi dinilai jadi alasan kuat untuk pemakzulan Gibran

Muhammadiyah: Netanyahu ancaman bagi perdamaian di Timur Tengah
Megapolitan

Muhammadiyah: Netanyahu ancaman bagi perdamaian di Timur Tengah

29 Juni 2025
0

Sikap keras kepala Netanyahu karena dia merasa Israel akan terus dibantu oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.

Read more
Serangan balasan Iran: buktikan pertahanan Israel tidak kebal

Serangan balasan Iran: buktikan pertahanan Israel tidak kebal

29 Juni 2025
Anies bangkitkan kesadaran anak muda untuk jadi pelaku sejarah

Anies bangkitkan kesadaran anak muda untuk jadi pelaku sejarah

29 Juni 2025
Kolaborasi sosial Anies menjadi fondasi kepemimpinan masa depan

Kolaborasi sosial Anies menjadi fondasi kepemimpinan masa depan

29 Juni 2025
Empat faktor agar Indonesia mampu hadapi dampak perang Iran-Israel

Empat faktor agar Indonesia mampu hadapi dampak perang Iran-Israel

29 Juni 2025
Muhammadiyah: Netanyahu ancaman bagi perdamaian di Timur Tengah
Megapolitan

Muhammadiyah: Netanyahu ancaman bagi perdamaian di Timur Tengah

29 Juni 2025
0

Sikap keras kepala Netanyahu karena dia merasa Israel akan terus dibantu oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.

Read more
Serangan balasan Iran: buktikan pertahanan Israel tidak kebal

Serangan balasan Iran: buktikan pertahanan Israel tidak kebal

29 Juni 2025
Anies bangkitkan kesadaran anak muda untuk jadi pelaku sejarah

Anies bangkitkan kesadaran anak muda untuk jadi pelaku sejarah

29 Juni 2025
Kolaborasi sosial Anies menjadi fondasi kepemimpinan masa depan

Kolaborasi sosial Anies menjadi fondasi kepemimpinan masa depan

29 Juni 2025
Empat faktor agar Indonesia mampu hadapi dampak perang Iran-Israel

Empat faktor agar Indonesia mampu hadapi dampak perang Iran-Israel

29 Juni 2025
Daily News Indonesia

Sepekan - Samari - Sam Traveler

Navigate Site

  • Home
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Indeks
  • KBA News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tech
  • Lifestyle
  • Kolom
  • Entertainment
  • DNI TV

Sepekan - Samari - Sam Traveler